Bogor, (jurnaliswarga.id) – Proyek pembangunan yang saat ini dalam pelaksanaan pengerjaan dengan nilai anggaran Rp.294.679.000.00 yang dilaksanakan oleh PT. Torus Lumban Ginjang yang berada di Kp. Raganis Kecamatan Cigudeg tersebut dalam pengamatan awak media diduga gunakan pasir yang diperoleh langsung dari sungai sekitar proyek.
Proyek yang berlokasi dikampung Raganis Makam Hilir, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor tersebut diduga telah menyalahi aturan pasalnya saat awak media melakukan sosial control ke lokasi, tampak terlihat jelas para pekerja tersebut sedang mengambil pasir dari kali yang ada di lokasi disekitaran Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut diduga kuat akan digunakan.
Saat awak media melakukan konfirmasi pada 11/11/23 pihak pelaksana via WhatsApp sangat disayangkan tidak ada jawaban ataupun merespon. Warga yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan., “betul pak itu ambil pasir nya dari sungai kalau untuk batu saya lihat turun dari mobil truk. Pungkas warga. ( Ade)