Sekjen Kemendagri Serahkan Bantuan Baznas ke Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP 2023

Jakarta,(JW) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Sebanyak 223 paket diserahkan secara simbolis di Masjid An-Nuur Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Adapun pihak yang mendapatkan bantuan tersebut terdiri dari pengurus masjid, pengamanan dalam, tenaga pengemudi, dan tenaga kebersihan.

Sekjen Kemendagri Serahkan Bantuan Baznas ke Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP

Suhajar menjelaskan, membayar zakat fitrah adalah kewajiban sebelum hari raya Idulfitri. Setiap pegawai wajib menyisihkan 2,5 kilogram beras untuk golongan yang membutuhkan.

Baca Juga:  Tim Kemendagri Ke Lampung, Berikan Arahan dan Solusi Penganggaran dan Pembangunan Infrastruktur 2023

“Kita harus yakin bahwa satu rupiah yang kita dapat ada hak orang lain. Kalau kita yakin bahwa kita bersandar kepada takdir Allah SWT, Allah SWT mengatur muka bumi ini dengan cara-Nya. Kewajiban kita untuk membantu orang-orang yang di bawah kita,” katanya.

Sekjen Kemendagri Serahkan Bantuan Baznas ke Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP

Karena itu, dalam kesempatan tersebut Suhajar mendorong para pegawai, khususnya di lingkup Kemendagri dan BNPP, untuk membayarkan zakatnya.

Apalagi saat ini Kemendagri tengah membuka penerimaan zakat, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemendagri, yang kemudian dikumpulkan kepada Baznas untuk dihitung secara nasional terhadap penerimaan zakat. Selanjutnya dikembalikan kepada Kemendagri untuk dibagikan.

Baca Juga:  Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah

Sekjen Kemendagri Serahkan Bantuan Baznas ke Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP

Kemendagri juga mendorong pimpinan komponen dan unit kerja untuk dapat menyosialisasikan pembayaran zakat tersebut agar semakin banyak golongan orang yang dibantu. Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin atau orang yang berhutang, fisabilillah, dan ibnusabil.

“Kita santunkan ke sini untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT