Seminar Nasional Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia

Bamsoet: Penguatan Sistem Hukum Nasional Harus Menjadi Pilar Pembangunan

Jurnaliswarga.id, JAKARTA- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan seiring proses pematangan kehidupan demokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diperlakukan sebagai sebuah prosedur yang harus ditaati. Melainkan juga harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, nilai kemanfaatan, dan kepastian hukum. Sehingga hukum yang seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman, tidak justru berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.

“Secara filosofis, penegakan hukum yang berkeadilan juga harus merujuk pada konsep keadilan sebagaimana diamanatkan sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dimana menempatkan keadilan sebagai bagian dari martabat kemanusiaan. Selain, sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menempatkan keadilan sebagai hak yang dapat diakses oleh seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi,” ujar Bamsoet dalam Pelantikan sekaligus Seminar Nasional Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), di Jakarta, Senin (15/11/21).

IMG 20211115 WA0186

Turut hadir antara lain Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (virtual), Direktur Tindak Pidana Siber Bareksrim POLRI Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr. Fachri Bachmid, Dosen Business Law Universitas Bina Nusantara (BINUS) Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, Institute of Business Law and Management (IBLAM) Dr. Marjan Mihardja, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta Ditho Sitompoel, serta Ketua Umum PERMAHI 2021-2023 Fahmi Nakamule beserta segenap jajaran Pengurus DPN PERMAHI.

Baca Juga:  Dirjen Bangda Dukung Langkah Bersama Penanganan Aids, Tuberkulosis dan Malaria di Daerah

Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan hasil survei indeks supremasi hukum (rule of law index) yang dirilis World Justice Project pada Oktober 2021, menempatkan Indonesia pada peringkat 68 dari 139 negara yang disurvey. Sebelumnya pada tahun 2020, Indonesia berada pada peringkat 59 dari 128 negara. Sementara Lembaga survey Poltracking Indonesia dalam rilis pada Oktober 2021 mencatat angka kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia sebesar 52,8 persen. Sangat rendah jika dibandingkan capaian pada sektor lainnya, dan juga lebih rendah dari rata-rata angka kepuasan terhadap kinerja pemerintahan sebesar 67,4 persen.

“Sedangkan hasil survey Charta Politika yang dirilis pada Agustus 2021 mencatat angka kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia hanya mencapai 49,5 persen, lebih rendah dari angka kepuasan terhadap kinerja pemerintahan sebesar 62,4 persen. Berbagai hasil survei tersebut mengisyaratkan pesan penting bahwa masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam pembangunan hukum di Indonesia,” papar Bamsoet.

IMG 20211115 WA0187

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, penguatan sistem hukum nasional harus menjadi pilar pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam visi Indonesia 2045 menuju Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Mimpi yang ingin diwujudkan adalah terwujudnya aparat penegak hukum yang berintegritas, serta penyelenggara negara dan warga negara yang taat hukum.

Baca Juga:  Wartawan Harus Terus Tingkatkan Kompetensinya

“Penegakan hukum harus semakin berkualitas yang dilandasi dengan penghormatan terhadap HAM, literasi dan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta menguatnya sistem hukum nasional melalui penataan regulasi. Karenanya, sebelum tahun 2045, seluruh hukum warisan kolonial harus sudah digantikan oleh hukum nasional. Revisi UU KUHP yang sedang dilakukan oleh DPR RI harus didukung, sehingga bisa selesai sebelum berakhirnya masa tugas DPR RI periode 2019-2024,” tegas Bamsoet.

IMG 20211115 WA0185

Kepala Badan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN ini menerangkan, perwujudan cita hukum nasional harus bermuara pada kesejahteraan rakyat, yang dapat dicapai melalui tahapan pembangunan nasional yang berkesinambungan. Pembangunan harus menjadi rangkaian langkah dan kebijakan yang terarah, terencana, dan dilindungi oleh payung hukum, untuk memenuhi aspek legalitas, serta landasan gerak dan operasional

“Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Pasal ini mengamanatkan segala tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan segala aspek penyelenggaraan negara, termasuk di dalamnya penyelenggaraan pembangunan berkelanjutan, harus dilaksanakan dengan tidak mengesampingkan aspek hukum,” pungkas Bamsoet. (Red)

Editor : Nimbrod Rungga

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

HUT ke-57, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran dan Peringati 26 Tahun Pernikahan

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, genap berusia 57 tahun....

IHC RS Pertamina Prabumulih Perkuat Silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat untuk Mendukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

PRABUMULIH, 2 Oktober 2026. IHC RS Pertamina Prabumulih menjalin silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat, Pak Gatot, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan...

Wagub Kepri Perkuat Investasi UEA di Batam

BATAM, JURNALISWARGA.ID - Wagub Kepri menemui Dubes UEA di Batam untuk memperkuat investasi dan kemitraan ekonomi.Investasi UEA dan kemitraan ekonomiPeristiwa tersebut menjadi pokok berita pada 9 Oktober 2026. Judul sumber menyebut pertemuan berlangsung di Batam dan menempatkan penguatan investasi s

 

ARTIKEL TERKAIT