Tampung Aspirasi Karyawan PDJT, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Akan Panggil Pemkot dan Dirut Perumda Trans Pakuan

HUMPROPUB – Sebanyak 42 karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang kini sudah berubah nama menjadi Perumda Trans Pakuan, bersama tim kuasa hukumnya, menyampaikan aspirasi melalui audiensi ke DPRD Kota Bogor yang diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, terkait belum diterimanya upah dan adanya dugaan pemberhentian secara sepihak oleh pihak PDJT terhadap karyawan, Senin (29/8).

Tim kuasa hukum karyawan PDJT, Roy Sianipar, menyampaikan bahwa tujuan penyampaian aspirasi ini merupakan bagian dari perjuangan untuk memenuhi hak para karyawan yang hingga sampai saat ini belum diterima. Padahal sebelumnya, pihak kuasa hukum dan karyawan sudah bertemu dengan wali kota dan wakil wali kota bogor. Namun, ia menilai pihak Pemerintah Kota Bogor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami dari tim kuasa hukum dan karyawan sudah melakukan komunikasi beberapa kali. Kami sudah memintai klarifikasi ke plt direktur PDJT untuk menanyakan status karyawan ini dan berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang penyelesaian industrial, tidak bisa hanya diselesaikan dengan audiensi saja,” ujar Roy.

Baca Juga:  PUBLIKASI KINERJA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BOGOR

“Untuk itu kedatangan kami ke sini (DPRD Kota Bogor, red) untuk menyampaikan aspirasi ataupun masukan dan meminta petunjuk serta arahan dari DPRD Kota Bogor. Mereka ini warga Kota Bogor yang memiliki hak,” sambungnya.

Dilokasi yang sama, perwakilan karyawan PDJT, Fajar Cahyana menceritakan bahwa ia bersama 41 orang karyawan lainnya merasa ditipu oleh PDJT dan Pemerintah Kota Bogor. Sebab, pada 2016 ia diminta untuk mengundurkan diri, namun hal tersebut tidak pernah dilakukan. Tetapi, pada 2017, pihak PDJT yang saat itu dipimpin oleh Rachmawati mengeluarkan paklaring.

“Padahal kami tidak pernah membuat surat pengunduran diri, namun kenapa kami diberikan paklaring,” tegas Fajar.

Baca Juga:  Calon DPR RI NasDem Jora Nilam Judge Bagikan 200 Paket Sembako

Selain itu, Fajar juga mengaku bahwa ia dan rekan-rekannya belum menerima upah selama 6 tahun dan kini ia menuntut upah tersebut dan meminta bantuan dari DPRD Kota Bogor. Tak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa Wali Kota Bogor sempat berjanji akan menyelesaikan persoalan upah ini pada 2016 dan 2017.

“Walaupun tidak secara🎉 tertulis, tapi ucapannya itu kan harus dipertanggungjawabkan.🎉 Nasib kami juga sudah tidak diakui padahal kami tidak pernah mengundurkan diri,” kata Fajar.

Setelah mendengar aspirasi dari para karyawan dan tim kuasa hukum, Dadang mengaku akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak Perumda Trans Pakuan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor dan Dinas Ketenagakerjaan dalam waktu dekat ini.

“Saya akan memanggil mereka dalam satu dua hari ini, agar bisa segera ditemukan solusinya,” tutup Dadang.(NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kemenlu RI Apresiasi Diplomasi Prabowo-Macron, Kemitraan Indonesia-Prancis Kian Kokoh 2026

PARIS, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Indonesia terus memperkuat posisi diplomasi dan kerja sama strategis internasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Pertemuan bilateral Presiden...

Kemenkes Gandeng Danantara Indonesia Trust, Penguatan Kesehatan Ibu dan Anak Dipercepat 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat layanan kesehatan nasional melalui kolaborasi strategis bersama Danantara Indonesia Trust (DIT). Langkah tersebut mendapat respons...

Kemenkes Soroti Lonjakan Diabetes Remaja, Wamenkes Dante Ajak Generasi Muda Ubah Gaya Hidup Sehat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat upaya pencegahan penyakit tidak menular di kalangan generasi muda. Wakil Menteri Kesehatan RI,...

Komdigi Berlakukan Registrasi SIM Biometrik, Publik Sambut Positif Keamanan Digital Nasional 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan registrasi biometrik nomor seluler secara penuh mulai 1 Juli 2026 sebagai...

Komdigi Dorong Internet 100 Mbps Rp100 Ribu, Publik Sambut Positif Pemerataan Digital

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat transformasi digital nasional melalui dukungan layanan internet cepat dan terjangkau bagi masyarakat. Program internet...

 

ARTIKEL TERKAIT