Home / Jakarta

Kamis, 2 Februari 2023 - 10:26 WIB

Terbitnya Perppu Cipta Kerja Dinilai sebagai Langkah Strategis Hadapi Dinamika Perekonomian Global

Jakarta, (MGA) – Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengantisipasi dinamika perekonomian global yang sedang terjadi. Apalagi diprediksi pada 2023 hampir sepertiga negara di dunia terancam masuk ke jurang resesi.

Hal itu menjadi topik utama yang diulas dalam Forum Tematik Bakohumas bertajuk “Bergerak Bersama Menuju Indonesia Maju Cipta Kerja Cinta Kerja” di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan dihadiri oleh pejabat dan pelaksana kehumasan dari seluruh kementerian/lembaga.

Saat membuka acara tersebut, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, Perppu Cipta Kerja tersebut diharapkan tetap dapat menavigasi dinamika yang tengah terjadi. Dengan demikian, upaya pemerintah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat serta memberi kemudahan dalam berusaha dapat terus dilakukan.

Arif mengungkapkan, pihak yang paling besar merasakan dampak dari kehadiran UU Cipta Kerja ini sebenarnya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha berisiko rendah. “Mereka dipermudah dalam pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujarnya.

Baca Juga:  Peduli Tumbuh Kembang Anak Perbatasan, Satgas Yonif 725/Woroagi Laksanakan Posyandu Dan Imunisasi

Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah narasumber di antaranya Ketua Kelompok Kerja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa, Ketua Kelompok Kerja Strategi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho, dan Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Prita Laura.

Mereka menyampaikan pandangannya terhadap UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja. Misalnya yang disampaikan Dimas Oky Nugroho bahwa penetapan Perppu Cipta Kerja sebagai langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global. Hal ini dilakukan melalui penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Senada dengan Dimas, Tina Talisa mengatakan, sektor yang paling merasakan manfaat kemudahan dalam berusaha dari kehadiran UU Cipta Kerja sebenarnya adalah UMKM. Dengan begitu, anggapan bahwa UU Cipta Kerja memberikan karpet merah kepada investor besar adalah salah besar. “Justru sebaliknya UU Cipta Kerja sangat berpihak terhadap UMKM,” jelasnya.

Baca Juga:  Menderita Lumpuh Selama 9 Tahun, Warga Kecamatan Nanggung Luput dari Perhatian Pemerintah

Asumsi dan pandangan yang menyatakan UU Cipta Kerja sangat pro-investor asing juga perlu diluruskan. Tina menekankan, yang dimaksud investor bukan hanya penanaman modal dari luar negeri atau penanaman modal asing (PMA), tetapi juga penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Di lain pihak, Prita Laura berharap, setiap kementerian/lembaga dapat melakukan sosialisasi terkait Perppu Cipta Kerja kepada publik. Dengan begitu, mindset publik dapat lebih memahami keberadaan regulasi tersebut. Dia juga menekankan, perlunya kesepahaman bersama dari seluruh insan humas kementerian/lembaga terhadap terbitnya Perppu Cipta Kerja. Sebab hal itu akan lebih memudahkan aparatur dalam menyosialisasikan regulasi tersebut kepada publik.

Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

Jakarta

Kisah Inspiratif Asgafahrizki Aulia Fatoni, Hafidz Qur’an Diterima di 5 Perguruan Tinggi Favorit

Jakarta

Visions of Peace Raih Gelar Organisasi Perdamaian Terbaik dari Sultan Banten
BPI KPNPA RI Menilai Drone Yang Melintasi Kejagung Terlalu Didramasir 2024

Jakarta

BPI KPNPA RI Menilai Drone Yang Melintasi Kejagung Terlalu Didramasir 2024

Jakarta

Puan: Jadikan Hari Keluarga Nasional Sebagai Momentum Perbaikan Gizi Generasi Penerus Bangsa

Jakarta

Bamsoet: IMI Berikan Penghargaan Atlet Balap Indonesia Berprestasi pada Ajang IMI Award

Jakarta

Sampaikan Aspirasi FM OAP dan Aliansi Forum Peulduli Mimika Geruduk Kejagung RI dan Kantor Kemendagri

Jakarta

Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

Jakarta

GABUNGAN SERIKAT PEKERJA RAMAI-RAMAI GUGAT JOKOWI DAN DPR KE PTUN SOAL TIDAK DILAKSANAKANNYA PUTUSAN MK CIPTA KERJA
Lewat ke baris perkakas