KOLAKA, SULAWESI TENGGARA (JURNALISWARGA.ID) – Aksi unjuk rasa ratusan warga Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang berada di sekitar wilayah lingkar tambang PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), berakhir ricuh, Sabtu malam, Senin (16/6/2025).
Kericuhan pecah saat massa berupaya masuk ke area perusahaan untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka, namun dihadang oleh aparat keamanan perusahaan serta pihak kepolisian yang berjaga.
Ketua Masyarakat Lingkar Tambang Kecamatan Wolo, Fasil Wahyudi, menyampaikan bahwa warga menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang, serta meminta kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung.
“Kami juga menuntut agar perusahaan mengganti rugi lahan dan tanaman tumbuh milik warga, serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang hanya menuntut haknya,” tegas Fasil.
Meski sempat difasilitasi bertemu dengan General Manager PT CNI, Wahyu Maradona, pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan konkret terkait tuntutan warga. Namun, pihak warga telah menyerahkan dokumen berisi seluruh poin tuntutan secara tertulis kepada perusahaan.
Menanggapi hal itu, Wahyu Maradona menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi warga kepada pimpinan pusat perusahaan.
“Kami akan bawa ini ke diskusi internal perusahaan, untuk menentukan mana saja yang bisa menjadi prioritas sesuai kemampuan perusahaan,” ujarnya.
Di sisi lain, warga menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka dan mengancam akan memblokade aktivitas tambang PT CNI di wilayah Blok Lapau-Pau jika perusahaan tidak segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan tambang di Indonesia agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan yang mereka timbulkan. Warga menuntut keadilan, bukan konflik.(nR)
