Bupati Kolaka Launching Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026

Kolaka, Jurnaliswarga.idBupati Kolaka H. Amri, S.STP.,M.Si, secara resmi meluncurkan penyaluran bantuan pangan cadangan pemerintah untuk alokasi bulan Februari dan Maret tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pangan. Senin, (06/04)

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya menjadi bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi seluruh masyarakat.

Bupati Kolaka Launching Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026
Bupati Kolaka H. Amri, S.STP.,M.Si, secara resmi meluncurkan penyaluran bantuan pangan cadangan pemerintah untuk alokasi bulan Februari dan Maret tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pangan. Senin, (06/04)

Melalui program bantuan pangan ini, pemerintah berupaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan, menangani kerawanan pangan, mengatasi kekurangan gizi, menurunkan angka stunting, serta menjaga stabilitas harga pangan dan pengendalian inflasi.

Baca Juga:  KNPI Kolaka Melakukan Kunjungan Dan Silaturahmi, Danrem 143/HO : Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme Di Dalam Berbangsa Dan Bernegara

Pada tahap penyaluran kali ini, bantuan yang disalurkan berupa beras sebanyak 451,68 ton dan minyak goreng sebanyak 90.336 liter. Bantuan tersebut akan diterima oleh 22.584 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 135 desa dan kelurahan di Kabupaten Kolaka. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret.

Program ini menyasar masyarakat miskin dan rentan pangan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta keluarga berisiko stunting. Data penerima bersumber dari Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dalam pelaksanaannya, penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog Kolaka melalui distribusi kendaraan logistik hingga ke titik serah. Selanjutnya, bantuan diserahkan kepada masyarakat dengan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pemerintah desa/kelurahan, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka. Proses ini juga diawasi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.

Baca Juga:  Desakan Menguat, Kejagung Respons Dorongan BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Diminta Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

Bupati Kolaka dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pemantauan agar penyaluran bantuan berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap kebersamaan dan sinergitas ini dapat terus berlanjut dalam pelaksanaan program-program pemerintah, sehingga Kabupaten Kolaka semakin maju, berkeadilan, dan unggul.” Ujarnya

Dengan dilaksanakannya program ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
https://kolakakab.go.id/beranda/detail/bupati-kolaka-launching-penyaluran-bantuan-pangan-alokasi-februari-maret-2026

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Divisi Hukum FPPI Soroti Dugaan Penipuan Perdagangan Berjangka, Laporan Masuk Bareskrim 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Aktivitas Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) kembali menjadi sorotan menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan yang telah diterima Badan Reserse Kriminal...

Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri kegiatan Kirab Merah Putih dalam rangkaian Festival Merah Putih (FMP) ke-11 untuk menyambut...

KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp24,3 Miliar untuk Kepentingan Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan negara. Sebanyak dua bidang tanah...

Mentan RI Perkuat Pertanian Modern, Padi Trenggalek Bidik 10 Ton/Ha

TRENGGALEK, JURNALISWARGA.ID — Upaya pemerintah memperkuat produktivitas pertanian dan mendukung percepatan swasembada pangan terus dilakukan melalui penerapan teknologi budidaya modern. Di Kabupaten Trenggalek, Jawa...

KPK Pertahankan WTP 7 Tahun, Perkuat Tata Kelola

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KPK...

 

ARTIKEL TERKAIT