Aksi Unjuk Rasa Sejuta Buruh

JAKARTA, (Media Group Ajwi)- Aksi unjuk rasa kembali di lakukan oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh pada tanggal 9 November 2022 bertempat di Patung Kuda, Monas, Jakarta. Aksi ini adalah lanjutan dari aksi – aksi sebelumnya terkait tuntutan yang belum di kabulkan oleh Pemerintah.Rabu (9/11/2022)

Dalam orasi yang di sampaikan oleh perwakilan masing – masing Federasi Buruh masih menitik beratkan pada isu – isu yang sudah ada.

Nurhidayat selaku salah satu perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia menyampaikan “ Aksi kali ini, kembali kami menuntut Pemerintah agar segra mencabut atau membatalkan Undang –undang ataupun kebijakan yang menyengsarakan buruh. Yang pertama kami menuntut agar Undang – Undang Omnibuslaw di cabut, terutama cluster Ketenaga kerjaan yang jelas – jelas merugikan kaum buruh. Sebagai contoh terkait pengupahan saat ini UMK tidak lagi menggunakan survey pasar terhadap harga – harga kebutuhan pokok masyarakat, hanya menggunakan aturan PP 36 UU Ciptakerja yang sangat merugikan kaum buruh “

Baca Juga:  Kang Tb Sukendar, Apa Ada Yang Salah Dari Iwan Bule !!! Mengapa Harus Dimundurkan dari Ketua PSSI

“ Yang kedua terkait kenaikan harga BBM, kami meminta agar di batalkan karena sangat merugikan dan memberatkan buruh, di mana harga – harga kebutuhan naik tetapi gaji buruh tidak naik sesuai dengan persentasi kenaikan harga – harga bahan pokok “

Baca Juga:  Petugas Gabungan Himbau Warga Akibat Dampak Illegal Mining

“ Yang ketiga kami meminta agar RUU KUHP di batalkan, karena sangat mengancam terkait kebebasan demokrasi di Republik Indonesia. Kita di paksa dan di giring kedalam sistim otoriter yang akan di kontrol oleh Pemerintah. Oleh karena itu, kita perlu bersama – sama menyuarakan keresahan buruh dengan aksi unjuk rasa yang salah satunya kami tujukan ke Makhamah Konstutusi “

Aksi masih di lakukan dengan orasi – orasi buruh sambil menunggu hasi audensi perwakilan buruh dengan perwakilan Makhamah Konstitusi dan rencananya akan terus di lakukan sampai tuntutan buruh di kabulkan oleh Pemerintan.( BK936 )

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD...

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Irjen Kemhan Terima Audiensi DPRD Tulang Bawang 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia, menerima audiensi pimpinan DPRD Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT