Home / Jakarta / Ruang Publik

Rabu, 9 November 2022 - 19:27 WIB

Aksi Unjuk Rasa Sejuta Buruh

JAKARTA, (Media Group Ajwi)- Aksi unjuk rasa kembali di lakukan oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh pada tanggal 9 November 2022 bertempat di Patung Kuda, Monas, Jakarta. Aksi ini adalah lanjutan dari aksi – aksi sebelumnya terkait tuntutan yang belum di kabulkan oleh Pemerintah.Rabu (9/11/2022)

Dalam orasi yang di sampaikan oleh perwakilan masing – masing Federasi Buruh masih menitik beratkan pada isu – isu yang sudah ada.

Nurhidayat selaku salah satu perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia menyampaikan “ Aksi kali ini, kembali kami menuntut Pemerintah agar segra mencabut atau membatalkan Undang –undang ataupun kebijakan yang menyengsarakan buruh. Yang pertama kami menuntut agar Undang – Undang Omnibuslaw di cabut, terutama cluster Ketenaga kerjaan yang jelas – jelas merugikan kaum buruh. Sebagai contoh terkait pengupahan saat ini UMK tidak lagi menggunakan survey pasar terhadap harga – harga kebutuhan pokok masyarakat, hanya menggunakan aturan PP 36 UU Ciptakerja yang sangat merugikan kaum buruh “

Baca Juga:  Puan: DPR Segera Proses 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI

“ Yang kedua terkait kenaikan harga BBM, kami meminta agar di batalkan karena sangat merugikan dan memberatkan buruh, di mana harga – harga kebutuhan naik tetapi gaji buruh tidak naik sesuai dengan persentasi kenaikan harga – harga bahan pokok “

Baca Juga:  Muhammad Ali Barges Dilantik dan Resmi Pimpin FPBB Periode 2023 -2026

“ Yang ketiga kami meminta agar RUU KUHP di batalkan, karena sangat mengancam terkait kebebasan demokrasi di Republik Indonesia. Kita di paksa dan di giring kedalam sistim otoriter yang akan di kontrol oleh Pemerintah. Oleh karena itu, kita perlu bersama – sama menyuarakan keresahan buruh dengan aksi unjuk rasa yang salah satunya kami tujukan ke Makhamah Konstutusi “

Aksi masih di lakukan dengan orasi – orasi buruh sambil menunggu hasi audensi perwakilan buruh dengan perwakilan Makhamah Konstitusi dan rencananya akan terus di lakukan sampai tuntutan buruh di kabulkan oleh Pemerintan.( BK936 )

Share :

Baca Juga

Jakarta

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku “Luhut Binsar Pandjaitan di Mata Kita-kita” 2023

Jakarta

Wujudkan Pemerintahan Yang Baik Dan Transparan, Direktorat PPHTP Launching Aplikasi Simpan TP

Jakarta

Pakar Hukum Dr. Seno mendukung Penerapan Keadilan Restoratif

Jakarta

Biografi Raden Rama Sastra Negara, S.Sn Seorang Seniman Aktif dan Kreatif 2023

Jakarta

Sekjen Kemendagri Minta Jajaran Sekda Jalankan Tugas Bantu Kepala Daerah

Jakarta

Puan: Perbaiki Tata Kelola Komoditas Pangan untuk Atasi Harga yang Terus Naik

Artis

Kebanjiran Job Duet Bersama Saipul Jamil, Vivian Voo Sampaikan Isi Hati 2023

Jakarta

Kang Tebe Sukendar ; Jika Ada Yang Janggal Tewas Nya Ajudan Kapolda Kaltara ,Segera Saja Propam Polri Diturunkan Untuk Ungkap Fakta Yang Sebenarnya Terjadi 2023
Lewat ke baris perkakas