Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Anggaran Perjalanan Dinas Rp117 Miliar Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan, Jurnaliswarga.id – Polemik anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebesar Rp117 miliar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 terus bergulir. Meski Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk wali kota dan wakil wali kota, melainkan tersebar ke seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan, publik tetap menilai jumlahnya sangat fantastis.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara dan mendesak kejaksaan segera turun tangan mengusut penggunaan anggaran tersebut. Ia menilai, nilai yang begitu besar berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.

Baca Juga:  Patwal RI 36 Dikritik, Ketua BPI KPNPA RI: Pengawalan Tak Mendesak Harus Dievaluasi

“Segera saja kejaksaan jemput bola dan lakukan pemeriksaan. Anggaran sebesar itu harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada indikasi mark up atau penyalahgunaan wewenang,” tegas Rahmad, Kamis (26/9/2025).

Rahmad menambahkan, anggaran Rp117 miliar seharusnya dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Kalau dana sebesar itu dipakai untuk memperkuat layanan masyarakat, dampaknya pasti nyata. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, sementara anggaran dihabiskan untuk perjalanan dinas yang tidak jelas manfaatnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar: Mafia Peradilan Harus Dibongkar, Jangan Biarkan Oknum Hakim Cederai Keadilan

Ia juga menekankan agar Pemkot Tangsel membuka secara rinci detail peruntukan anggaran perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar masyarakat percaya bahwa uang pajak mereka digunakan secara tepat.

“Kejaksaan Agung maupun Kejati Banten jangan menunggu laporan. Harus proaktif turun ke lapangan. Kalau ada indikasi permainan anggaran, tindak tegas. Jangan biarkan rakyat kecewa karena hukum tidak berjalan,” pungkas Rahmad.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT