Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Usut Anggaran Perjalanan Dinas Rp117 Miliar Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan, Jurnaliswarga.id – Polemik anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebesar Rp117 miliar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 terus bergulir. Meski Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk wali kota dan wakil wali kota, melainkan tersebar ke seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan, publik tetap menilai jumlahnya sangat fantastis.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara dan mendesak kejaksaan segera turun tangan mengusut penggunaan anggaran tersebut. Ia menilai, nilai yang begitu besar berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.

Baca Juga:  Ketua Umum BPI KPNPA RI Geram: "Masa Menteri Kalah Sama Nelayan!"

“Segera saja kejaksaan jemput bola dan lakukan pemeriksaan. Anggaran sebesar itu harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada indikasi mark up atau penyalahgunaan wewenang,” tegas Rahmad, Kamis (26/9/2025).

Rahmad menambahkan, anggaran Rp117 miliar seharusnya dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Kalau dana sebesar itu dipakai untuk memperkuat layanan masyarakat, dampaknya pasti nyata. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, sementara anggaran dihabiskan untuk perjalanan dinas yang tidak jelas manfaatnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Serang Sudah Tahan Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Aset Stadion Maulana Yusuf

Ia juga menekankan agar Pemkot Tangsel membuka secara rinci detail peruntukan anggaran perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar masyarakat percaya bahwa uang pajak mereka digunakan secara tepat.

“Kejaksaan Agung maupun Kejati Banten jangan menunggu laporan. Harus proaktif turun ke lapangan. Kalau ada indikasi permainan anggaran, tindak tegas. Jangan biarkan rakyat kecewa karena hukum tidak berjalan,” pungkas Rahmad.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT