780 Ribu Akun Tiktok Anak Dinonaktifkan, Pemerintah Tegaskan Pengetatan Pengawasan Platform Digital

JURNALISWARGA.ID | JAKARTA — Upaya pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil konkret. Hingga 10 April 2026, platform TikTok tercatat telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Informasi ini dilansir dari halaman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui press rilis yang disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (14/04/2026).

780 Ribu Akun Tiktok Anak Dinonaktifkan, Pemerintah Tegaskan Pengetatan Pengawasan Platform Digital
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/04/2026). Foto: DRA/Komdigi

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.

“Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” ujar Meutya.

TikTok Jadi Pelopor Kepatuhan

Menurut Meutya, TikTok menjadi platform pertama yang secara resmi melaporkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Selain melakukan penonaktifan akun, TikTok juga telah menyerahkan surat komitmen kepada pemerintah dan menetapkan batas usia minimum 16 tahun melalui pusat bantuannya.

Baca Juga:  Kemdiktisaintek Dorong Akselerasi Penanganan Sampah Nasional Berbasis Teknologi 2026

Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi anak-anak. Pemerintah pun mendorong platform lain untuk mengikuti jejak tersebut dengan melaporkan tindakan serupa.

“Ini adalah kemenangan bagi publik, khususnya orang tua dan anak-anak di Indonesia,” tegasnya.

Roblox Dinilai Belum Patuh

Di sisi lain, pemerintah menilai platform Roblox belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS, meskipun telah melakukan sejumlah penyesuaian secara global.

Komdigi mencatat masih terdapat celah keamanan, terutama terkait fitur komunikasi yang memungkinkan interaksi dengan pengguna tak dikenal.

“Masih ada loophole yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” ungkap Meutya.

Akibatnya, hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap regulasi pelindungan anak di Indonesia.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Kendari Gelar Pasar Murah dan Bagikan Paket Sembako Hemat

Platform Lain Sudah Patuh

Sementara itu, sejumlah platform besar lainnya telah lebih dulu menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS, di antaranya X, Bigo Live, serta layanan milik Meta seperti Instagram, Threads, dan Facebook.

Kepatuhan Bukan Pilihan

Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia.

Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala, serta tidak segan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi standar perlindungan anak.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak, sekaligus memperkuat peran negara dalam melindungi generasi muda dari risiko dunia maya.

(Redaksi Jurnaliswarga.id | Sumber: Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Basuki Hadimuljono Gaungkan Gaya Hidup Hijau di IKN Nusantara 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hijau dan berkelanjutan terus diperkuat. Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup...

Prabowo Hadirkan Harapan Baru Lewat Sekolah Rakyat Tabanan 2026

TABANAN, JURNALISWARGA.ID – Program Sekolah Rakyat yang digagas Pemerintah Pusat terus memberikan harapan baru bagi keluarga kurang mampu di berbagai daerah. Hal tersebut terlihat...

Prabowo Ajak Siswa Hormati Guru dan Cintai Orang Tua 2026

TABANAN, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan karakter. Saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah...

Presiden Prabowo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Bullying 2026

TABANAN, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan motivasi dan semangat kepada para siswa Sekolah Rakyat agar tidak mudah menyerah dalam menghadapi berbagai...

Wali Kota Depok Dukung Haura Harumkan Jabar di Ajang Nasional 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID – Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mendorong lahirnya generasi muda yang unggul, berprestasi, dan berkarakter kembali mendapat apresiasi. Salah satu putri terbaik...

 

ARTIKEL TERKAIT