Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari, Tangkap 2 Oknum Pegawai Pengedar Sabu

KENDARI – JURNALISWARGA.id, Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil menangkap 2 (dua) oknum pegawai pengedar sabu, masing-masing berinisial RZ (29) pegawai swasta dan AR (33) pegawai honorer.

“Kedua pelaku bekerja sebagai pegawai, RZ (29) pegawai swasta dan AR (33) pegawai honorer, keduanya nekat mengedarkan sabu dengan dalih motif ekonomi ,” kata Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak, SH.,SIK.,MH didampingi Kasat Narkoba AKP. Hamka dalam konferensi pers didepan awak media di Lobby Sat Resnarkoba Polresta Kendari, Selasa (12/04/2022) pukul 10.00 Wita.

“Awal mula kronologis kejadian, pada hari Sabtu (29/03/2022) sekitar pukul 15.30 Wita, anggota Polresta Kendari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar Jl. Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari sering terjadi peredaran gelap Narkotika, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, sekitar pukul 21.00 Wita tepatnya didalam Pelabuhan Wanci Jl. Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari berhasil menangkap pelaku RZ (29) lalu melakukan pengembangan dan sekitar pukul 23.00 Wita bertempat didalam kamar kos Jl. Jenderal Ahmad Nasution Lrg. Kakatua, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap AR (33),” ungkap Kompol Jupen Simanjuntak.

Baca Juga:  Sambut HUT Ke-62 Korem 143/Haluoleo, Kodim 1417/Kendari Gelar Doa Bersama

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan hasil barang bukti yang didapat dari pelaku RZ (29) berupa 1 buah pembungkus rokok Marlboro yang didalamnya ditemukan 1 sachet plastik bening berisikan 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto ± 2,02 gram yang ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang pelaku gunakan dan 1 unit handphone merk Oppo silver dengan kartu simcard, lalu barang bukti yang ditemukan dari pelaku AR (33) berupa 6 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto ± 7,20 gram yang disembunyikan dalam lipatan celana dalam warna abu-abu, 1 buah bong ,1 buah pireks dan 1 buah handphone merk Nokia warna biru beserta simcard.

Baca Juga:  Rawan Terjadi Banjir, Personel Koramil 1417-10/Moramo Bersihkan Saluran Drainase Melalui Giat Karya Bhakti

“pelaku RZ (29) mengaku memesan Sabu dari pelaku AR (33) dan dari pengakuan pelaku AR memperoleh Narkotika jenis Sabu dari seorang lelaki berinisial FK yang masih berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari dengan sistem tempel,” bebernya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Sat Resnarkoba Polresta Kendari dan tersangka RZ (29) dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara sedangkan tersangka AR (33) dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidier Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup.” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT