Ade Yasin Bupati Bogor di Tangkap KPK

Jurnaliswarga.id, Bogor, lembaga kebanggaan masyarakat Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 26-27 April 2022. OTT dilakukan di wilayah Jawa Barat. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Redaksi Media Group Jurnaliswarga.id menanyakan kebenaran informasi yang beredar melalui pemberitaan kepada ketua KPK Firli Bahuri melalui sambungan wastapp, Rabu (27/4/2022)

“Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah bogor jawa barat, telah mengamankan beberapa pihak dari pemda kab bogor, pemeriksa BPK dan Rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasus nya”Ujar Ketua KPK melalui pesan Wastapp

Baca Juga:  Kemendagri Tekankan Daerah Percepat Realisasi APBD serta Tidak Ragu Laksanakan Kegiatan dan Anggaran

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan saat di mintai tanggapannya atas Ott Bupati Bogor mengatakan turut prihatin atas kejadian ini.
“Prihatin kondisi Pemerintahan dan rakyat Kab.Bogor”ucap Bayu melalui pesan Wastapp

Senada disampaikan Plt humas KPK Alie Fikri menjawab pertanyaan yang disampaikan pimpinan redaksi media jurnaliswarga.id (Nimbrod Rungga) melalui pesan Wastapp membenarkan adanya informasi yang beredar terkait Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.”Jawabnya melalui pesan Wastapp

Baca Juga:  Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/BB Dampingi Pangdam I/BB Sambut Wapres RI Beserta Ibu

Lebih lanjut Alie Fikri menjelaskan alasan penangkapan atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan
Suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.”

“KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.” Sambungnya.

“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.” Tutupnya.

Hingga berita ini di turunkan media jurnaliswarga.id sudah mengirim pesan Wastapp ke Sekda Kabupaten Bogor untuk mendapatkan informasi namun belum ada jawaban oleh pihak Pemkab bogor.

(Red*/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

Menhan Sjafrie Perkuat Persahabatan RI-AS di HUT ke-250 Amerika

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID–Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri Resepsi Peringatan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat ke-250 yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis...

 

ARTIKEL TERKAIT