Ade Yasin Bupati Bogor di Tangkap KPK

Jurnaliswarga.id, Bogor, lembaga kebanggaan masyarakat Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 26-27 April 2022. OTT dilakukan di wilayah Jawa Barat. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Redaksi Media Group Jurnaliswarga.id menanyakan kebenaran informasi yang beredar melalui pemberitaan kepada ketua KPK Firli Bahuri melalui sambungan wastapp, Rabu (27/4/2022)

“Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah bogor jawa barat, telah mengamankan beberapa pihak dari pemda kab bogor, pemeriksa BPK dan Rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasus nya”Ujar Ketua KPK melalui pesan Wastapp

Baca Juga:  Tingkatkan Siskamling, Babinsa Koramil 1417--04/Lainea Komsos Dengan Warga Binaan Di Pos Kamling 

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan saat di mintai tanggapannya atas Ott Bupati Bogor mengatakan turut prihatin atas kejadian ini.
“Prihatin kondisi Pemerintahan dan rakyat Kab.Bogor”ucap Bayu melalui pesan Wastapp

Senada disampaikan Plt humas KPK Alie Fikri menjawab pertanyaan yang disampaikan pimpinan redaksi media jurnaliswarga.id (Nimbrod Rungga) melalui pesan Wastapp membenarkan adanya informasi yang beredar terkait Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.”Jawabnya melalui pesan Wastapp

Baca Juga:  Perkuat Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kepala BRI Cabang Pontianak

Lebih lanjut Alie Fikri menjelaskan alasan penangkapan atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan
Suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.”

“KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.” Sambungnya.

“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.” Tutupnya.

Hingga berita ini di turunkan media jurnaliswarga.id sudah mengirim pesan Wastapp ke Sekda Kabupaten Bogor untuk mendapatkan informasi namun belum ada jawaban oleh pihak Pemkab bogor.

(Red*/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Bersejarah 2026

SEMARANG, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam...

Kepala Otorita IKN Perkuat Konsep Kota Hutan Berbasis Ekosistem 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen pemerintah membangun IKN sebagai Kota Hutan (Forest City) yang mengedepankan pemulihan...

Ketua BPK RI Apresiasi Komitmen BSSN Kelola Keuangan Negara 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan negara...

Bupati Bombana Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan 2026

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana sebagai langkah memperkuat sinergi lintas...

KPK Tegaskan Zero Tolerance, OTT Ungkap Dugaan Korupsi di Pemalang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang yang diduga...

 

ARTIKEL TERKAIT