Home / Nasional

Rabu, 27 April 2022 - 11:20 WIB

Ade Yasin Bupati Bogor di Tangkap KPK

Jurnaliswarga.id, Bogor, lembaga kebanggaan masyarakat Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 26-27 April 2022. OTT dilakukan di wilayah Jawa Barat. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Redaksi Media Group Jurnaliswarga.id menanyakan kebenaran informasi yang beredar melalui pemberitaan kepada ketua KPK Firli Bahuri melalui sambungan wastapp, Rabu (27/4/2022)

“Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah bogor jawa barat, telah mengamankan beberapa pihak dari pemda kab bogor, pemeriksa BPK dan Rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasus nya”Ujar Ketua KPK melalui pesan Wastapp

Baca Juga:  Terharunya Babinsa Mendengar Seorang Anak Selama 8 Tahun Terbaring Didalam Rumah

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan saat di mintai tanggapannya atas Ott Bupati Bogor mengatakan turut prihatin atas kejadian ini.
“Prihatin kondisi Pemerintahan dan rakyat Kab.Bogor”ucap Bayu melalui pesan Wastapp

Senada disampaikan Plt humas KPK Alie Fikri menjawab pertanyaan yang disampaikan pimpinan redaksi media jurnaliswarga.id (Nimbrod Rungga) melalui pesan Wastapp membenarkan adanya informasi yang beredar terkait Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin.
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.”Jawabnya melalui pesan Wastapp

Baca Juga:  Polresta Kendari Berhasil Menangkap 4 Tersangka Kasus Pencabulan

Lebih lanjut Alie Fikri menjelaskan alasan penangkapan atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan
Suap.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.”

“KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.” Sambungnya.

“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.” Tutupnya.

Hingga berita ini di turunkan media jurnaliswarga.id sudah mengirim pesan Wastapp ke Sekda Kabupaten Bogor untuk mendapatkan informasi namun belum ada jawaban oleh pihak Pemkab bogor.

(Red*/NR)

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Bantu Plester Rumah Menjadi Tanggung Jawab Babinsa Ringankan Beban Warga

Agama

Musim Hujan Tiba, Babinsa Himbau Warga Agar Waspada Bencana Alam

Nasional

PT. SBP Berdayakan Masyarakat Khusus Lingkar Tambang Melalui Program CSR Dan Dana PPM

Nasional

Buka Rakorbidnas Badan Hukum PDIP, Yasonna: Satukan Gerak Menyongsong Pemilu 2024

Propinsi

IMM Bogor Desak Bupati Copot Kadis PUPR dan Blacklist Kontraktor Pedestrian Kandang Roda-Sentul

Bogor

Presiden Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

Desa / Kelurahan

Babinsa Bersama Instansi Terkait Laksanakan Giat PAM Operasi Ketupat Anoa 2022 Di Simpang Tiga Lambuya

Nasional

Inilah 4 Program Prioritas, Zudan Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri BPIP
Lewat ke baris perkakas