JURNALISWARGA.ID, Jakarta-Tim KPK terus bergerak mengumpulkan barang bukti data-data terkait Dugaan TPK Bupati Bogor Ade Yasin dan Tersangka Lainnya, Sabtu (30/4/2022)
Berdasarkan informasi yang di sampaikan Plt Humas KPK Alie Fikri, dalam keterangan tertulisnya mengemukakan bahwa Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada 2 lokasi di wilayah Kota Bandung, Jawa barat terhadap tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bogor TA 2021 dengan tsk AY Dkk.
“Tim Penyidik, pada Jumat (29/4) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada 2 lokasi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.”ujar Fikri dalam keterangan tertulis melalui pesan Wastapp
“2 lokasi ini adalah rumah kediaman dari 2 Tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.”Sambung Fikri
Lebih lanjut Fikri menyampaikan bahwa Tim Penyidik KPK telah mendapatkan tambahan alat bukti berupa barang bukti elektronik.
“Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan diantaranya berupa bukti elektronik.”ucapnya
Fikri juga menjelaskan bahwa alat bukti ini akan dianalisa lebih lanjut yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka.
“Berikutnya bukti-bukti ini akan dianalisa lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti eletronik (BBE) yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka.”Terangnya.
Sebelumnya Tim KPK telah mendapatkan alat bukti yang ditemukan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, di 4 lokasi yang berbeda, Penyidik menemukan berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.Kamis (28/4/2022)
Pada penyelidikan lanjut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun 2021. Hal ini dilakukan oleh Ade Yasin yang berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Selain Ade Yasin, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bogor ikut ditetapkan tersangka. Yakni, Maulana Adam ( Sekretaris Dinas PUPR), Rizki Taufik sebagai
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR dan Ihsan Ayatullah Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor. Sedangkan dari pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima suap diantaranya, Anthon Merdiansyah sebagai Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Arko Mulawan menjabat Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullahpegawai BPK Perwakilan Jawa Barat / Pemeriksa. (Red*/NR)
