Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Melakukan Kerja sama Dengan Kantor Hukum YURIS sebagai Upaya Mewujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka

JURNALISWARGA.ID, Surabaya – Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan salah satu program yang dipelopori oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan harapan memberikan mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat serta persiapan karir masa depan bagi mereka dalam program yang memberikan mereka belajar diluar kampus selama 1 (satu) semester penuh juga untuk memberikan mahasiswa/i pengalaman nyata dalam dunia pekerjaan yang akan menguatkan teori yang telah diberikan dalam bangku perkuliahan sehingga memaksimalkan potensi mahasiswa/i dalam kesiapan mereka menghadapi dunia kerja.

Dengan ini, untuk mendukung program dari Kemendikbud Ristek Dikti, Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur melakukan kerja sama dengan Kantor Hukum YURIS sebagai upaya dalam menjembatani mahasiswa/i dengan harapan agar mahasiswa/i dapat terjun secara langsung di lapangan dan memberikan mereka pengalaman nyata serta mempraktekan pemahaman pembelajaran yang didapat di dalam kampus ke dunia kerja.

Baca Juga:  Tingkatkan Keimanan, Dandim 1417/Kendari Laksanakan Sholat Dhuhur Berjamaah Bersama Anggota

Sebagai bentuk dari kerja sama antara Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur dengan Kantor Hukum YURIS, Pihak Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur telah melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan pihak Kantor Hukum YURIS yang berkedudukan di J. Taman Bendul Merisi 37, Surabaya.

Dengan ditandatanganinya MoU, Mahasiswa/i dapat melaksanakan magang di Kantor Hukum YURIS selama 1 (satu) semester yang mana magang tersebut akan direkognisi sebagai kegiatan pembelajaran yang setara dengan 20 SKS.
“Kami sudah tanda tangan MoU dengan UPN Veteran Jawa Timur yang mana nantinya akan berjalan selama 5 tahun.” ujar Ibu Siti Fatimah, S.H., selaku Kepala Kantor Hukum YURIS, membenarkan telah ada kesepakatan antara Kantor Hukum YURIS dengan Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur.
Lanjutnya, Beliau merasa bersyukur dengan adanya program seperti ini di kampus yang memberikan manfaat bukan hanya bagi para mahasiswa namun juga bagi pihak mitra itu sendiri. Pasalnya, Kantor Hukum YURIS sendiri merasa berterimakasih karena bukan hanya berkesempatan memberikan pengalaman dunia kerja bagi para mahasiswa namun juga merasa terbantu dengan adanya para mahasiswa yakni Bela Nathania, Anggi Rosita Devi, dan Axel Gilang Pramusti.(Red*)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT