Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Nyatakan Tidak Ada Persekusi Jurnalis di Makam Botoputih

JURNALISWARGA.ID, Kanit Reskrim Polsek Simokerto, AKP Ketut Redana menyatakan tidak ada persekusi maupun penganiayaan terhadap salah seorang yang mengaku jurnalis media online di makam Sunan Agung Sentono Botoputih, Jalan Pegirian gang I/176 Surabaya.

Ketut merupakan salah seorang saksi kunci atas tudingan persekusi yang dialamatkan ke Habib Ali Habsyi pada Minggu sore (29/5) lalu.

“Nggak ada itu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (3/6). Telah dikonfirmasi langsung pada Habib Ali Al-Syihab

Diungkapkan Ketut, kedatangannya di lokasi makam Botoputih atas laporan dari tim yang sedang melakukan patroli. Saat datang di lokasi, suasana memang sedang ramai.

“Kalau saya gak ada di sana si Ade mungkin iya dikeroyok di situ,” ungkapnya.

Dihubungi Secara terpisah, Habib Ali Al- Habsyi membantah bahwa dirinya telah melakukan persekusi. Menurutnya, saat itu AM, jurnalis yang mengklaim dipersekusi mengambil gambar video.

Baca Juga:  Anggotanya Meninggal, Kapolres Toraja Utara Melayat Ke Rumah Duka

Lantas dia mempertanyakan soal pemberitaan yang ditulis AM karena dianggap tendensius dan syarat kepentingan untuk pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut.

“Tidak ada persekusi, saat itu ada polisi disini. Dia (AM) memang sempat memancing suasana dengan meminta dirinya dipukul. Lalu dia menjatuhkan dirinya sendiri sebanyak dua kali dan menggesek-gesekkan pipinya ke paving, tapi kami tidak terpancing karena saya yakin ini akan ada skenario rencana mempidanakan kami,” bebernya.

Dugaan skenario itu telah dideteksi Habib Ali setelah dirinya mendapatkan data jika ada upaya pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih.

Baca Juga:  Tanggapan Dan Klarifikasi Polres Palopo Atas Pemberitaan Salah Satu Media Terkait Permintaan Sejumlah Uang Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas Subsidi 3 Kg

“Dari data yang kami dapatkan, dia (AM) merupakan pengurus di Yayasan Sunan Sentono Agung Botoputih yang baru dibentuk pada tanggal 22 April 2022. Posisinya sebagai bendahara,” ungkapnya.

Dari data itulah, Habib Ali merasa jika apa yang dilakukan AM telah tendensius dan syarat kepentingan karena menggunakan porsinya sebagai jurnalis tapi juga sebagai pengurus yayasan.

“Ada konflik on interest, silahkan rekan-rekan wartawan menilainya,” ujarnya

Meski demikian, Habib Ali mengaku tetap menghormati tudingan persekusi yang dialamatkan padanya. Diapun siap menghadapi laporan AM ke Polrestabes Surabaya dengan tanda bukti lapor No: LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tanggal 29 Mei 2022.

“Kapanpun saya siap dipanggil atau diperiksa polisi. Saya orang yang patuh hukum,” tandasnya (Rusman Haspian)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT