Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Nyatakan Tidak Ada Persekusi Jurnalis di Makam Botoputih

JURNALISWARGA.ID, Kanit Reskrim Polsek Simokerto, AKP Ketut Redana menyatakan tidak ada persekusi maupun penganiayaan terhadap salah seorang yang mengaku jurnalis media online di makam Sunan Agung Sentono Botoputih, Jalan Pegirian gang I/176 Surabaya.

Ketut merupakan salah seorang saksi kunci atas tudingan persekusi yang dialamatkan ke Habib Ali Habsyi pada Minggu sore (29/5) lalu.

“Nggak ada itu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (3/6). Telah dikonfirmasi langsung pada Habib Ali Al-Syihab

Diungkapkan Ketut, kedatangannya di lokasi makam Botoputih atas laporan dari tim yang sedang melakukan patroli. Saat datang di lokasi, suasana memang sedang ramai.

“Kalau saya gak ada di sana si Ade mungkin iya dikeroyok di situ,” ungkapnya.

Dihubungi Secara terpisah, Habib Ali Al- Habsyi membantah bahwa dirinya telah melakukan persekusi. Menurutnya, saat itu AM, jurnalis yang mengklaim dipersekusi mengambil gambar video.

Baca Juga:  Kang Dadang Danubrata Tampung Aspirasi Warga Rancamaya Melalui Reses

Lantas dia mempertanyakan soal pemberitaan yang ditulis AM karena dianggap tendensius dan syarat kepentingan untuk pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut.

“Tidak ada persekusi, saat itu ada polisi disini. Dia (AM) memang sempat memancing suasana dengan meminta dirinya dipukul. Lalu dia menjatuhkan dirinya sendiri sebanyak dua kali dan menggesek-gesekkan pipinya ke paving, tapi kami tidak terpancing karena saya yakin ini akan ada skenario rencana mempidanakan kami,” bebernya.

Dugaan skenario itu telah dideteksi Habib Ali setelah dirinya mendapatkan data jika ada upaya pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih.

“Dari data yang kami dapatkan, dia (AM) merupakan pengurus di Yayasan Sunan Sentono Agung Botoputih yang baru dibentuk pada tanggal 22 April 2022. Posisinya sebagai bendahara,” ungkapnya.

Baca Juga:  <em>Sambil Ikut Simulasi Perang, Puan Diangkat Jadi Warga Kehormatan Marinir</em>

Dari data itulah, Habib Ali merasa jika apa yang dilakukan AM telah tendensius dan syarat kepentingan karena menggunakan porsinya sebagai jurnalis tapi juga sebagai pengurus yayasan.

“Ada konflik on interest, silahkan rekan-rekan wartawan menilainya,” ujarnya

Meski demikian, Habib Ali mengaku tetap menghormati tudingan persekusi yang dialamatkan padanya. Diapun siap menghadapi laporan AM ke Polrestabes Surabaya dengan tanda bukti lapor No: LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tanggal 29 Mei 2022.

“Kapanpun saya siap dipanggil atau diperiksa polisi. Saya orang yang patuh hukum,” tandasnya (Rusman Haspian)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT