Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Nyatakan Tidak Ada Persekusi Jurnalis di Makam Botoputih

JURNALISWARGA.ID, Kanit Reskrim Polsek Simokerto, AKP Ketut Redana menyatakan tidak ada persekusi maupun penganiayaan terhadap salah seorang yang mengaku jurnalis media online di makam Sunan Agung Sentono Botoputih, Jalan Pegirian gang I/176 Surabaya.

Ketut merupakan salah seorang saksi kunci atas tudingan persekusi yang dialamatkan ke Habib Ali Habsyi pada Minggu sore (29/5) lalu.

“Nggak ada itu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (3/6). Telah dikonfirmasi langsung pada Habib Ali Al-Syihab

Diungkapkan Ketut, kedatangannya di lokasi makam Botoputih atas laporan dari tim yang sedang melakukan patroli. Saat datang di lokasi, suasana memang sedang ramai.

“Kalau saya gak ada di sana si Ade mungkin iya dikeroyok di situ,” ungkapnya.

Dihubungi Secara terpisah, Habib Ali Al- Habsyi membantah bahwa dirinya telah melakukan persekusi. Menurutnya, saat itu AM, jurnalis yang mengklaim dipersekusi mengambil gambar video.

Baca Juga:  Secara Virtual, Kodim 1417/Kendari Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Lantas dia mempertanyakan soal pemberitaan yang ditulis AM karena dianggap tendensius dan syarat kepentingan untuk pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut.

“Tidak ada persekusi, saat itu ada polisi disini. Dia (AM) memang sempat memancing suasana dengan meminta dirinya dipukul. Lalu dia menjatuhkan dirinya sendiri sebanyak dua kali dan menggesek-gesekkan pipinya ke paving, tapi kami tidak terpancing karena saya yakin ini akan ada skenario rencana mempidanakan kami,” bebernya.

Dugaan skenario itu telah dideteksi Habib Ali setelah dirinya mendapatkan data jika ada upaya pengambilalihan pengelolaan makam Botoputih.

Baca Juga:  Rencanakan Pembinaan Atlet PON XXI, Pangdam Sosialisasikan Komidam I/BB ke Mitra Strategis

“Dari data yang kami dapatkan, dia (AM) merupakan pengurus di Yayasan Sunan Sentono Agung Botoputih yang baru dibentuk pada tanggal 22 April 2022. Posisinya sebagai bendahara,” ungkapnya.

Dari data itulah, Habib Ali merasa jika apa yang dilakukan AM telah tendensius dan syarat kepentingan karena menggunakan porsinya sebagai jurnalis tapi juga sebagai pengurus yayasan.

“Ada konflik on interest, silahkan rekan-rekan wartawan menilainya,” ujarnya

Meski demikian, Habib Ali mengaku tetap menghormati tudingan persekusi yang dialamatkan padanya. Diapun siap menghadapi laporan AM ke Polrestabes Surabaya dengan tanda bukti lapor No: LP/B/630/V/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tanggal 29 Mei 2022.

“Kapanpun saya siap dipanggil atau diperiksa polisi. Saya orang yang patuh hukum,” tandasnya (Rusman Haspian)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala IKN Sambut Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara di Nusantara 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Pembangunan ekosistem pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Kedatangan angkatan pertama siswa SMA Taruna Nusantara Kampus IKN...

Bupati Kolaka Pimpin Paripurna, APBD 2025 Disetujui Secara Akuntabel

JURNALISWARGA.ID | Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam agenda persetujuan Rancangan Peraturan...

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

Bupati Bogor Perluas Penataan Wilayah, Parung Jadi Prioritas Berikutnya 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pemerataan penataan wilayah secara bertahap di seluruh kecamatan....

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Jampidsus, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Polri dalam menangani dugaan kasus...

 

ARTIKEL TERKAIT