Satu Orang Meninggal dan Tiga Orang Alami Luka-Luka Akibat Kecelakaan Sepeda Motor Di Gerbang Batas Kota Ranomeeto

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Satu orang meninggal dan tiga orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan sepeda motor (lakalantas) di Gerbang Batas Kota Ranomeeto, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada hari Selasa (14/06/2022) sekitar pukul 23.15 Wita.

Korban meninggal berinisial Z (22), Islam, Mahasiswa, Warga Desa Teomokole, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sultra sedangkan tiga orang yang mengalami luka-luka berinisial R, L dan H.

“Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Fathurrahman, S.H.,S.I.K mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Vario dan Honda Sonic, dimana Korban Z bersama rekannya Korban R mengendarai Honda Vario melaju dari arah Ranomeeto menuju Baruga, sedangkan motor Honda Sonic yang dikendarai Korban L dan Korban H bergerak dari arah Baruga menuju Sampara.

Baca Juga:  Polres Madina Berhasil Amankan "AG" Pelaku Pembacokan Ibu Kandungnya

“Menurut keterangan dari Korban R yang kami ambil keterangannya, ketika mengatakan ketika melewati traffic light, lampunya berwarna hijau dan tiba-tiba terjadi benturan atau tabrakan,” ujar Kombes Pol. Fathurrahman kepada awak media, Selasa (14/06/2022).

“Saat terjadi benturan, tiga orang terhempas hingga empat meter dari lokasi tabrakan, lalu pihak Kepolisian saat tiba di lokasi kejadian dengan dibantu warga sekitar langsung mengevakuasi empat korban ke RSUD Bahteramas untuk menjalani perawatan medis, sementara barang bukti dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan dibawa ke Polsek Ranomeeto,” jelasnya.

“Akibat kejadian itu, Korban Z (22) dinyatakan meninggal dunia sedangkan Korban L dan Korban H mengalami luka berat hingga belum sadarkan diri, serta Korban R hanya mengalami luka ringan,” terangnya.

Baca Juga:  Survei : Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga Di Tengah Arus Informasi Yang Kurang Menguntungkan, Atas Kasus Ferdy Sambo

Fathurrahman mengungkapkan bahwa Korban L dan Korban H masih tercium bau alkohol saat menjalani perawatan di rumah sakit, meski begitu ia mengaku pihaknya perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan pelaku yang melanggar aturan lalu lintas.

“Satu orang ternyata meninggal dunia, Koban berinisial Z (22) sedangkan dua orang Korban L dan H mengalami luka berat hingga belum sadarkan diri serta satu orang Korban R mengalami luka ringan,” bebernya.

“Menurut keterangan medis bahwa yg dua orang Korban L dan H saat menjalani perawatan masih tercium bau alkohol, tapi kamu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan siapa Korban dan Tersangka,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Bersejarah 2026

SEMARANG, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam...

Kepala Otorita IKN Perkuat Konsep Kota Hutan Berbasis Ekosistem 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen pemerintah membangun IKN sebagai Kota Hutan (Forest City) yang mengedepankan pemulihan...

Ketua BPK RI Apresiasi Komitmen BSSN Kelola Keuangan Negara 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan negara...

Bupati Bombana Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan 2026

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana sebagai langkah memperkuat sinergi lintas...

KPK Tegaskan Zero Tolerance, OTT Ungkap Dugaan Korupsi di Pemalang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang yang diduga...

 

ARTIKEL TERKAIT