Puan: Lewat RUU KIA, Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Jurnaliswarga.id, Jakarta- Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi menjadi RUU Inisiatiaf DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan RUU ini akan memberi jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.

“RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata Puan, Senin (11/7/2022).

RUU KIA pun diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Puan menjelaskan, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah.

“Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya. Hal ini juga menjadi kewajiban Negara sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.

“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya,” ucap Puan.

Baca Juga:  Pelukan Presiden untuk Azzam: Momen Mengharukan di Puncak Hari Guru 2025

Mantan Menko PMK ini menerangkan, RUU KIA mengatur terjaminnya pelayanan serta pemenuhan fasilitas, sarana dan prasarana bagi kesejahteraan ibu dan anak, termasuk dalam hal nutrisi. Puan mengatakan, Pemerintah juga wajib memberikan bantuan kepada ibu dan anak yang secara ekonomi kesulitan mendapat pemenuhan gizi baik.

“Selama ini telah tersedia layanan kesehatan dan pengobatan gratis dari Pemerintah, salah satunya melalui BPJS Kesehatan, tapi hal itu tidak cukup karena belum ada jaminan pemberian asupan makanan sehat dan gizi seimbang bagi ibu hamil, melahirkan, dan menyusui serta anaknya,” sebut ibu dua anak tersebut.

“Kita tahu banyak masalah malnutrisi terjadi di berbagai pelosok negeri. Masalah stunting juga masih banyak di Indonesia. Harus ada upaya tambahan yang perlu kita lakukan untuk membenahi persoalan ini, salah satunya lewat RUU KIA,” imbuh Puan.

Dalam Pasal 27 draf RUU KIA disebutkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan dan santunan sebagaimana dimaksud diberikan dalam bentuk makanan sehat dan gizi seimbang, bahan pokok penunjang, makanan pendamping air susu ibu (ASI) dan makanan tambahan. Selain itu, Pemerintah juga berkewajiban memberikan layanan kesehatan dan pengobatan gratis, dan/atau pemberian perlengkapan anak kepada masyarakat kurang mampu.

Baca Juga:  KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

“Pemberian bantuan dan santunan dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran serta bersifat insidental dan/atau berkelanjutan,” tegas Puan.

Lewat RUU KIA, Pemerintah wajib merumuskan perencanaan serta melaksanakan kebijakan, dan program Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.

Dengan adanya RUU KIA, Puan berharap kebutuhan nutrisi Ibu dan anak dapat lebih terjamin. RUU KIA juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.

“Ketika ibu dan anak sejahtera, generasi Indonesia pasti akan berkualitas. RUU KIA dibutuhkan dalam menyambut generasi emas Indonesia,” ucap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA mengatur pelibatan keluarga dalam pelaksanaan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi pemenuhan hak dasar keluarga, khususnya kebutuhan dasar ibu dan anak secara layak. Kemudian pembentukan tempat tinggal keluarga ramah anak, perlindungan ibu dan anak dari kerentanan keluarga, serta dukungan terhadap pemenuhan KIA.

“Kemampuan keluarga tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memperkuat dan memberikan dukungan pembangunan keluarga sejahtera,” tutup Puan.(NR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Cara ke Kebun Teh Kemuning dari Solo Naik Bus, Informasi Rute Masih Terbatas

Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di Karanganyar dari Solo dengan menggunakan bus menjadi topik artikel yang tercantum dalam sumber IDN Times pada Kamis, 22 Oktober 2026. Artikel tersebut dipublikasikan pada pukul 09.59 WIB dan ditujukan bagi pembaca yang mencari pilihan transportasi

Cara ke Kebun Teh Kemuning dari Solo Naik Bus, Informasi Rute Masih Terbatas

Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di Karanganyar dari Solo menggunakan bus menjadi topik artikel yang tercantum dalam sumber IDN Times. Artikel tersebut masuk dalam kategori Travel dan dipublikasikan pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 09.59 WIB. Bagi pembaca yang ingin menggunakan tra

Cara ke Kebun Teh Kemuning dari Solo Naik Bus, Rute Masih Perlu Ditelusuri

Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di Karanganyar dari Solo menggunakan bus menjadi salah satu berita perjalanan yang tercantum dalam sumber pada Kamis, 22 Oktober 2026. Artikel tersebut menyoroti akses menuju destinasi wisata itu dengan transportasi umum, tetapi materi yang tersedia

Title Cara ke Kebun Teh Kemuning dari Solo Naik Bus, Informasi Rute Masih Terbatas Content Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di...

Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di Karangayar dari Solo dengan bus menjadi topik berita terbaru yang tercantum dalam RSS IDN Times pada Kamis, 22 Oktober 2026. Item tersebut dipublikasikan pada pukul 09.59 WIB dan menyertakan tautan artikel serta gambar pendukung. Informasi yang Te

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Kepulauan Riau — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan pasokan gas di wilayah tersebut aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kepastian itu menjadi pokok informasi dalam berita yang dipublikasikan JurnalisWarga.id pada 22 Oktober 2026. Berita tersebut menempatkan ketersediaan gas seba

 

ARTIKEL TERKAIT