OJK diminta untuk Memberikan Sanksi Pembatasan Kegiatan Operasional terhadap PT. PANIN DAI-ICHI LIFE

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Setelah memenangkan Perkara melawan Perusahaan Asuransi PT PANIN DAI-ICHI LIFE di Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Molly Situwanda melalui kuasa hukumnya Meminta kepada Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan Sanksi kepada PT. PANIN DAI-ICHI LIFE berupa Pembatasan Kegiatan Operasional.

Bahwa sebelumnya Perusahaan Asuransi PT. PANIN DAI-ICHI LIFE juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan saat ini dalam proses penyelidikan Direktorat Kriminal Khusus karena dianggap tidak mematuhi Keputusan Pengadilan yang sudah berkekuatan Hukum Tetap yang isinya menghukum dan memerintahkan PT. PANIN DAI-ICHI LIFE untuk segera membayarkan Klaim kepada Molly Situwanda atas kematian suaminya.

Baca Juga:  Kurangi Rasa Takut Anak, Babinsa Soropia Dampingi Giat Khitanan Massal

Menurut salah satu Kuasa Hukum Molly Situwanda, ” Advokat Suryani, SH, MH, melalui sambungan telepon, bahwa “Laporan kepada OJK dalam rangka memohonkan agar PT. PANIN DAI-ICHI LIFE diberikan sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Operasional, dengan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Operasional tersebut diatas maka PT. PANIN DAI-ICHI ke depan dilarang untuk memasarkan Produknya lagi terutama dilarang menerima pembayaran, tujuannya agar tidak timbul korban-korban baru seperti yang dialami klien kami.

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan TNI Dan Masyarakat Sukseskan Kegiatan Karya Bhakti Koramil 1417-07/Sampara

Adv Suryani menambahkan, bahwa kami sangat mengharapkan Pihak OJK berkenan mengabulkan permohonan kami dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap Perusahaan-Perusahaan Asuransi yang tidak taat hukum, tutupnya. ( Red )

Nara sumber : Advokat Suryani, SH, MH.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT