OJK diminta untuk Memberikan Sanksi Pembatasan Kegiatan Operasional terhadap PT. PANIN DAI-ICHI LIFE

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Setelah memenangkan Perkara melawan Perusahaan Asuransi PT PANIN DAI-ICHI LIFE di Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Molly Situwanda melalui kuasa hukumnya Meminta kepada Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan Sanksi kepada PT. PANIN DAI-ICHI LIFE berupa Pembatasan Kegiatan Operasional.

IMG 20220712 WA0198

Bahwa sebelumnya Perusahaan Asuransi PT. PANIN DAI-ICHI LIFE juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan saat ini dalam proses penyelidikan Direktorat Kriminal Khusus karena dianggap tidak mematuhi Keputusan Pengadilan yang sudah berkekuatan Hukum Tetap yang isinya menghukum dan memerintahkan PT. PANIN DAI-ICHI LIFE untuk segera membayarkan Klaim kepada Molly Situwanda atas kematian suaminya.

Baca Juga:  P20 Italia, Puan Sampaikan DPR RI Siap Jadi Tuan Rumah 2022

Menurut salah satu Kuasa Hukum Molly Situwanda, ” Advokat Suryani, SH, MH, melalui sambungan telepon, bahwa “Laporan kepada OJK dalam rangka memohonkan agar PT. PANIN DAI-ICHI LIFE diberikan sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Operasional, dengan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Operasional tersebut diatas maka PT. PANIN DAI-ICHI ke depan dilarang untuk memasarkan Produknya lagi terutama dilarang menerima pembayaran, tujuannya agar tidak timbul korban-korban baru seperti yang dialami klien kami.

Baca Juga:  Hanasui Hadirkan Power Serum sebagai Sahabat Kulit Cantikmu

Adv Suryani menambahkan, bahwa kami sangat mengharapkan Pihak OJK berkenan mengabulkan permohonan kami dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap Perusahaan-Perusahaan Asuransi yang tidak taat hukum, tutupnya. ( Red )

Nara sumber : Advokat Suryani, SH, MH.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Cara ke Kebun Teh Kemuning dari Solo Naik Bus, Informasi Rute Masih Terbatas

Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di Karanganyar dari Solo dengan menggunakan bus menjadi topik artikel yang tercantum dalam sumber IDN Times pada Kamis, 22 Oktober 2026. Artikel tersebut dipublikasikan pada pukul 09.59 WIB dan ditujukan bagi pembaca yang mencari pilihan transportasi

Cara ke Kebun Teh Kemuning dari Solo Naik Bus, Informasi Rute Masih Terbatas

Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di Karanganyar dari Solo menggunakan bus menjadi topik artikel yang tercantum dalam sumber IDN Times. Artikel tersebut masuk dalam kategori Travel dan dipublikasikan pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 09.59 WIB. Bagi pembaca yang ingin menggunakan tra

Cara ke Kebun Teh Kemuning dari Solo Naik Bus, Rute Masih Perlu Ditelusuri

Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di Karanganyar dari Solo menggunakan bus menjadi salah satu berita perjalanan yang tercantum dalam sumber pada Kamis, 22 Oktober 2026. Artikel tersebut menyoroti akses menuju destinasi wisata itu dengan transportasi umum, tetapi materi yang tersedia

Title Cara ke Kebun Teh Kemuning dari Solo Naik Bus, Informasi Rute Masih Terbatas Content Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di...

Informasi mengenai cara menuju Kebun Teh Kemuning di Karangayar dari Solo dengan bus menjadi topik berita terbaru yang tercantum dalam RSS IDN Times pada Kamis, 22 Oktober 2026. Item tersebut dipublikasikan pada pukul 09.59 WIB dan menyertakan tautan artikel serta gambar pendukung. Informasi yang Te

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Kepulauan Riau — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan pasokan gas di wilayah tersebut aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kepastian itu menjadi pokok informasi dalam berita yang dipublikasikan JurnalisWarga.id pada 22 Oktober 2026. Berita tersebut menempatkan ketersediaan gas seba

 

ARTIKEL TERKAIT