Berikan Pembekalan Bagi Siswa/i Baru Di SMK Kristen Makale, Danramil : Bela Negara Adalah Istilah Konstitusi Dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | MAKALE – Danramil 1414-01/Makale Kapten Inf. Uda Kala’Lembang berikan Pembekalan bagi Siswa/i baru di SMK Kristen Makale tentang ‘Bela Negara’ dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang bertempat di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Selasa (19/07/2022).

Pada kesempatan tersebut Uda Kala’Lembang menekankan tentang ‘Bela Negara’.

Menurut Uda Kala’Lembang ‘Bela Negara’ sangat penting bagi generasi muda, karena ‘Bela Negara’ merupakan perwujudan Sikap, Tekad, Perilaku Warga Negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah Negara mulai anak-anak sampai orang tua.

“Upaya ‘Bela Negara’ diperlukan karena adanya tanggung jawab untuk mempertahankan keutuhan Negara. Penetapan 19 Desember 1948 sebagai Hari ‘Bela Negara’ dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia,” Katanya.

Lebih lanjut Danramil Makale menyampaikan bahwa ‘Bela Negara ‘ adalah Istilah Konstitusi yang terdapat dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Tiap-tiap Warga Negara Berhak Dan Wajib Ikut Serta Dalam Pembelaan Negara”.

Baca Juga:  Wujudkan Protkes Di Tempat Ibadah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Masker Di Masjid Perbatasan

“Hal itu berarti secara Konstitusional ‘Bela Negara’ mengikat seluruh Bangsa Indonesia sebagai Hak dan Kewajiban setiap Warga Negara, termasuk didalamnya anak-anak sekolah sebagai generasi penerus,” terangnya.

Uda Kala’Lembang juga mengatakan bahwa berdasarkan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Pertahanan Negara dalam Pasal 9 Ayat (1) tentang ‘Bela Negara’ didefinisikan sebagai Sikap dan Perilaku Warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.

“Upaya ‘Bela Negara’ selain sebagai Kewajiban dasar manusia, juga merupakan Kehormatan bagi setiap Warga Negara yang melaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada Negara dan Bangsa,” ungkapnya.

Lanjut, Danramil menyampaikan bahwa manfaat diberikannya pengenalan ‘Bela Negara’ kepada Siswa/i diantaranya :

  1. Membentuk Sikap Disiplin Waktu, Aktivitas, dan Pengaturan Kegiatan Lain.
  2. Membentuk Jiwa Kebersamaan dan Solidaritas Antar Sesama Rekan Seperjuangan.
  3. Membentuk Mental dan Fisik Yang Tangguh.
  4. Menanamkan Rasa Kecintaan Pada Bangsa dan Patriotisme Sesuai Dengan Kemampuan Diri.
  5. Melatih Jiwa Leadership Dalam Memimpin Diri Sendiri Maupun Kelompok.
  6. Membentuk Imam dan Takwa Pada Agama Yang Dianut Masing-Masing Individu.
  7. Berbakti Pada Orang Tua, Bangsa dan Agama.
  8. Melatih Kecepatan, Ketangkasan, Ketepatan Individu Dalam Melaksanakan Kegiatan.
  9. Menghilangkan Sikap Negatif Seperti Malas, Apatis, Boros, Egois dan Tidak Disiplin.
  10. Membentuk Perilaku Jujur, Tegas, Adil, Tepat, dan Kepedulian Antar Sesama.
Baca Juga:  Kasat Lantas Beberkan Hasil Identifikasi Kendaraan Bermotor Di TKP Penemuan Mayat Dalam Kos

Selain itu, Danramil bersama Babinsa juga memberikan pengenalan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada Siswa/i, dengan tujuan supaya para Siswa/i yang baru masuk SMK bisa disiplin dalam menuntut ilmu.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT