Kapolres Torut Terima Langsung Kunjungan Tim Asistensi Pembangunan Zona Integritas Dari Biro Rena Polda Sulsel

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Tim Biro Rena Polda Sulsawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Polres Toraja Utara bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Toraja Utara Jl. Dr. Sam Ratulangi Kelurahan Singki, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulsel, Senin (01/08/2022) siang.

Kegiatan Asistensi Pembangunan ZI tersebut dipimpin Ketua Tim Asistensi Pembangunan ZI Biro Rena Polda Sulsel AKBP Burhan beserta rombongan dan diterima langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K dan dihadiri oleh Waka Polres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasie, Ka SPKT, Kanit Regiden, serta Para Operator Polres Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K dalam kesempatannya mengucapkan selamat datang Kepada Tim Asistensi Pembangunan ZI Biro Rena Polda Sulsel, dalam kunjungannya melaksanakan Asistensi tentang Pembangunan ZI di Polres Toraja Utara pada Satker demi mewujudkan WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1417-13/Poasia Dampingi Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Binaan

“Kami Siap menerima arahan dan bimbingan dari Tim Asistensi Pembangunan ZI, kami berharap dengan pemberian materi ini kita bisa cepat melalukan penyesuaian dan memulai merencanakan segala sesuatunya untuk memulai pembangunan Zona Integritas demi mewujudkan Satker Polres Toraja Utara Menuju WBK/WBBM,” Ucap Kapolres.

Perlu diketahui, Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan Akuntabilitas Kinerja, menyusun Kontrak Kinerja dan mengadakan Penyuluhan tentang Anti Gratifikasi dan Penanggulangan Korupsi.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Melaksanakan Syafari Jumat Ke Masjid Hidayatul Ikhlas, Ini Pesannya 👇👇👇

Ketua Tim Asistensi Pembangunan ZI AKBP Burhan juga menjelaskan bahwa dalam Pembangunan ZI guna menuju WBK/WBBM harus memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik yang baik.

“Semoga Satker Polres Toraja Utara memenuhi syarat untuk mendapatkan Predikat WBK/WBBM dan yang paling penting adalah Implementasinya dilaksanakan secara baik sehingga nantinya kualitas Pelayanan lebih Baik, Efisien dan Efektif,” Harapnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah. (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT