Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga (MR) Yang Juga Seorang PNS Jadi Pertanyaan Publik, Kini Baru Terungkap Siapa Pelaku Dan Apa Modusnya?

Tana Toraja – Sulsel~ Kasus pembunuhan terhadap MR (60) Ibu Rumah Tangga yang diketahui adalah Pensiunan ASN sempat menjadi pertanyaan Khalayak Umum (Publik) Siapa Pelaku dan Modusnya, dimana Korban ditemukan didalam kamarnya dalam keadaan tersungkur berlumuran darah dengan penuh luka robek disekucur tubuhnya di Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rante Tayo, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pekan lalu 28 Juli 2022 kini terungkap Siang tadi Jumat (12/08/2022).

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad mengungkapkan melalui Konferensi Pers bahwa Pelakunya adalah Suaminya sendiri inisial MH (70) dengan cara melukai Korban dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) hingga Korban meninggal dunia dengan Kondisi berdasarkan Hasil Visum 20 Luka Robek dan Lebam ditubuhnya.

“Hari ini Kami menyampaikan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Penyidik dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta Barang Bukti (BB) disimpulkan bahwa MH adalah Pelaku yang membunuh Istrinya sendiri,” Ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Program Jum'at Curhat Kembali Digelar Polsek Wara, Kali ini Dilakukan Di Jalan Andi Jemma, Kec. Wara Timur, Kota Palopo

Adapun Kronologi Permasalahan itu berawal saat MH turun dari Lantai 2 (dua) Rumahnya, kemudian mengetuk Pintu Kamar dimana Korban (Istri) berada didalam Kamar seorang diri, setelah Pintu dibuka sang Istri (Korban) tiba-tiba marah dan menyuruh Suaminya keluar dari Kamar namun Suami (Pelaku) enggan, Korban pun lansung mengambil Parang dan mengarahkan ke Suami dan mengenai Lengannya. Selanjutnya Suami membela Diri dengan merampas Parang tersebut dan Menganiaya Istri hingga 20 Luka dan Meninggal ditempat, Kemudian Pelaku meningalkan Kamar menuju Lantai 2 (dua) mengurung diri hingga keesokan harinya baru Keluar setelah dihubungi Keluarga,” Beber Juara Silalahi.

Lanjut, Kapolres mengatakan bahwa Pasutri Oma Opa tinggal Berdua di Rumah dan sudah lama Pisah Kamar, Suami tidur di Lantai 2 (dua) dan Isteri di Lantai 1 (satu).

Baca Juga:  Wujudkan Protkes Di Tempat Ibadah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Masker Di Masjid Perbatasan

“Tersangka MH saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tana Toraja dan ditetapkan sebagai Tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penununtut umum (JPU). Adapun Pasal yang dikenakan terhadap Tersangka yaitu Pasal 41 ayat (3) no. 3 tahun 2004 dan KUHPidana Pasal 338 dengan ancaman maksimal hukuman Mati,” Tegas Kapolres Tana Toraja.

Pada akhir Konferensi Pers, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada Warga khususnya Masyarakat Tana Toraja bila ada yang mengalami Masalah dalam Keluarga atau Gangguan Kejiwaan sebaiknya ke Mapolres Tana Toraja untuk melakukan Koordinasi di Ruang Konseling Plaza Pelayanan Kepolisian Terpadu atau lansung ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tana Toraja untuk mendapatkan Solusi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT