Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga (MR) Yang Juga Seorang PNS Jadi Pertanyaan Publik, Kini Baru Terungkap Siapa Pelaku Dan Apa Modusnya?

Tana Toraja – Sulsel~ Kasus pembunuhan terhadap MR (60) Ibu Rumah Tangga yang diketahui adalah Pensiunan ASN sempat menjadi pertanyaan Khalayak Umum (Publik) Siapa Pelaku dan Modusnya, dimana Korban ditemukan didalam kamarnya dalam keadaan tersungkur berlumuran darah dengan penuh luka robek disekucur tubuhnya di Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rante Tayo, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pekan lalu 28 Juli 2022 kini terungkap Siang tadi Jumat (12/08/2022).

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad mengungkapkan melalui Konferensi Pers bahwa Pelakunya adalah Suaminya sendiri inisial MH (70) dengan cara melukai Korban dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) hingga Korban meninggal dunia dengan Kondisi berdasarkan Hasil Visum 20 Luka Robek dan Lebam ditubuhnya.

“Hari ini Kami menyampaikan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Penyidik dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta Barang Bukti (BB) disimpulkan bahwa MH adalah Pelaku yang membunuh Istrinya sendiri,” Ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Merawat Sinergitas, Polres Palopo Dan TNI Gelar Olah Raga Bersama

Adapun Kronologi Permasalahan itu berawal saat MH turun dari Lantai 2 (dua) Rumahnya, kemudian mengetuk Pintu Kamar dimana Korban (Istri) berada didalam Kamar seorang diri, setelah Pintu dibuka sang Istri (Korban) tiba-tiba marah dan menyuruh Suaminya keluar dari Kamar namun Suami (Pelaku) enggan, Korban pun lansung mengambil Parang dan mengarahkan ke Suami dan mengenai Lengannya. Selanjutnya Suami membela Diri dengan merampas Parang tersebut dan Menganiaya Istri hingga 20 Luka dan Meninggal ditempat, Kemudian Pelaku meningalkan Kamar menuju Lantai 2 (dua) mengurung diri hingga keesokan harinya baru Keluar setelah dihubungi Keluarga,” Beber Juara Silalahi.

Lanjut, Kapolres mengatakan bahwa Pasutri Oma Opa tinggal Berdua di Rumah dan sudah lama Pisah Kamar, Suami tidur di Lantai 2 (dua) dan Isteri di Lantai 1 (satu).

Baca Juga:  Polres Konut Gelar Jum'at Curhat Yang Dirangkaikan Dengan Giat Sosialisasi Pencegahan TPPO

“Tersangka MH saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tana Toraja dan ditetapkan sebagai Tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penununtut umum (JPU). Adapun Pasal yang dikenakan terhadap Tersangka yaitu Pasal 41 ayat (3) no. 3 tahun 2004 dan KUHPidana Pasal 338 dengan ancaman maksimal hukuman Mati,” Tegas Kapolres Tana Toraja.

Pada akhir Konferensi Pers, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada Warga khususnya Masyarakat Tana Toraja bila ada yang mengalami Masalah dalam Keluarga atau Gangguan Kejiwaan sebaiknya ke Mapolres Tana Toraja untuk melakukan Koordinasi di Ruang Konseling Plaza Pelayanan Kepolisian Terpadu atau lansung ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tana Toraja untuk mendapatkan Solusi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT