Home / Kepolisian

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:58 WIB

Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga (MR) Yang Juga Seorang PNS Jadi Pertanyaan Publik, Kini Baru Terungkap Siapa Pelaku Dan Apa Modusnya?

Tana Toraja – Sulsel~ Kasus pembunuhan terhadap MR (60) Ibu Rumah Tangga yang diketahui adalah Pensiunan ASN sempat menjadi pertanyaan Khalayak Umum (Publik) Siapa Pelaku dan Modusnya, dimana Korban ditemukan didalam kamarnya dalam keadaan tersungkur berlumuran darah dengan penuh luka robek disekucur tubuhnya di Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rante Tayo, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pekan lalu 28 Juli 2022 kini terungkap Siang tadi Jumat (12/08/2022).

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad mengungkapkan melalui Konferensi Pers bahwa Pelakunya adalah Suaminya sendiri inisial MH (70) dengan cara melukai Korban dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) hingga Korban meninggal dunia dengan Kondisi berdasarkan Hasil Visum 20 Luka Robek dan Lebam ditubuhnya.

“Hari ini Kami menyampaikan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Penyidik dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta Barang Bukti (BB) disimpulkan bahwa MH adalah Pelaku yang membunuh Istrinya sendiri,” Ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Jelang Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin 2022", Polres Toraja Utara Gelar Lat Pra Ops

Adapun Kronologi Permasalahan itu berawal saat MH turun dari Lantai 2 (dua) Rumahnya, kemudian mengetuk Pintu Kamar dimana Korban (Istri) berada didalam Kamar seorang diri, setelah Pintu dibuka sang Istri (Korban) tiba-tiba marah dan menyuruh Suaminya keluar dari Kamar namun Suami (Pelaku) enggan, Korban pun lansung mengambil Parang dan mengarahkan ke Suami dan mengenai Lengannya. Selanjutnya Suami membela Diri dengan merampas Parang tersebut dan Menganiaya Istri hingga 20 Luka dan Meninggal ditempat, Kemudian Pelaku meningalkan Kamar menuju Lantai 2 (dua) mengurung diri hingga keesokan harinya baru Keluar setelah dihubungi Keluarga,” Beber Juara Silalahi.

Lanjut, Kapolres mengatakan bahwa Pasutri Oma Opa tinggal Berdua di Rumah dan sudah lama Pisah Kamar, Suami tidur di Lantai 2 (dua) dan Isteri di Lantai 1 (satu).

Baca Juga:  Antara Isu Upeti dan Marwah Jelang Konferwil PWI LampungOleh Herman Batin Mangku

โ€œTersangka MH saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tana Toraja dan ditetapkan sebagai Tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penununtut umum (JPU). Adapun Pasal yang dikenakan terhadap Tersangka yaitu Pasal 41 ayat (3) no. 3 tahun 2004 dan KUHPidana Pasal 338 dengan ancaman maksimal hukuman Mati,” Tegas Kapolres Tana Toraja.

Pada akhir Konferensi Pers, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada Warga khususnya Masyarakat Tana Toraja bila ada yang mengalami Masalah dalam Keluarga atau Gangguan Kejiwaan sebaiknya ke Mapolres Tana Toraja untuk melakukan Koordinasi di Ruang Konseling Plaza Pelayanan Kepolisian Terpadu atau lansung ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tana Toraja untuk mendapatkan Solusi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Wakapolres Torut Hadiri Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Toraja Utara Masa Bhakti 2022-2025

Kepolisian

Disebut-sebut Terima Kucuran Dana Puluhan Juta Rupiah Tiap Bulan Dari PT. WIN, Ini Penjelasan Kapolres Konsel

Kepolisian

Polsek Batu Putih Bersama Bhayangkari Ranting Batu Putih Gelar Giat Baksos Presisi Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

DIY

Sembilan Personil Polda DIY mengikuti Pelatihan Digital Media Reporter yang diselenggarakan oleh Kominfo Yogyakarta

Kepolisian

HUT TNI Ke -77, ini Ungkapan Kapolres Palopo ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Desa / Kelurahan

Giat Jum’at Curhat Polres Konsel Bersama Warga Masyarakat Desa Andoolo Utama Kecamatan Buke

Kepolisian

Makmurkan Tempat Ibadah, Kapolsek Sa’dan Balusu Pimpin Ibadah Di Gereja

Desa / Kelurahan

Dukung Program Pemerintah Bidang Kesehatan, Babinsa Dampingi Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)
Lewat ke baris perkakas