Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga (MR) Yang Juga Seorang PNS Jadi Pertanyaan Publik, Kini Baru Terungkap Siapa Pelaku Dan Apa Modusnya?

Tana Toraja – Sulsel~ Kasus pembunuhan terhadap MR (60) Ibu Rumah Tangga yang diketahui adalah Pensiunan ASN sempat menjadi pertanyaan Khalayak Umum (Publik) Siapa Pelaku dan Modusnya, dimana Korban ditemukan didalam kamarnya dalam keadaan tersungkur berlumuran darah dengan penuh luka robek disekucur tubuhnya di Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rante Tayo, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pekan lalu 28 Juli 2022 kini terungkap Siang tadi Jumat (12/08/2022).

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad mengungkapkan melalui Konferensi Pers bahwa Pelakunya adalah Suaminya sendiri inisial MH (70) dengan cara melukai Korban dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) hingga Korban meninggal dunia dengan Kondisi berdasarkan Hasil Visum 20 Luka Robek dan Lebam ditubuhnya.

“Hari ini Kami menyampaikan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Penyidik dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta Barang Bukti (BB) disimpulkan bahwa MH adalah Pelaku yang membunuh Istrinya sendiri,” Ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Jaga Tali Silaturahmi, Kapolsek Sopai Sambangi Kantor Lembang Tombang Landa

Adapun Kronologi Permasalahan itu berawal saat MH turun dari Lantai 2 (dua) Rumahnya, kemudian mengetuk Pintu Kamar dimana Korban (Istri) berada didalam Kamar seorang diri, setelah Pintu dibuka sang Istri (Korban) tiba-tiba marah dan menyuruh Suaminya keluar dari Kamar namun Suami (Pelaku) enggan, Korban pun lansung mengambil Parang dan mengarahkan ke Suami dan mengenai Lengannya. Selanjutnya Suami membela Diri dengan merampas Parang tersebut dan Menganiaya Istri hingga 20 Luka dan Meninggal ditempat, Kemudian Pelaku meningalkan Kamar menuju Lantai 2 (dua) mengurung diri hingga keesokan harinya baru Keluar setelah dihubungi Keluarga,” Beber Juara Silalahi.

Lanjut, Kapolres mengatakan bahwa Pasutri Oma Opa tinggal Berdua di Rumah dan sudah lama Pisah Kamar, Suami tidur di Lantai 2 (dua) dan Isteri di Lantai 1 (satu).

Baca Juga:  Peran Babinsa Himbau Kepada Mahasiswa PKL Agar Menjaga Tata Krama

“Tersangka MH saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tana Toraja dan ditetapkan sebagai Tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penununtut umum (JPU). Adapun Pasal yang dikenakan terhadap Tersangka yaitu Pasal 41 ayat (3) no. 3 tahun 2004 dan KUHPidana Pasal 338 dengan ancaman maksimal hukuman Mati,” Tegas Kapolres Tana Toraja.

Pada akhir Konferensi Pers, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada Warga khususnya Masyarakat Tana Toraja bila ada yang mengalami Masalah dalam Keluarga atau Gangguan Kejiwaan sebaiknya ke Mapolres Tana Toraja untuk melakukan Koordinasi di Ruang Konseling Plaza Pelayanan Kepolisian Terpadu atau lansung ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tana Toraja untuk mendapatkan Solusi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT