Home / Kepolisian

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 07:58 WIB

Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga (MR) Yang Juga Seorang PNS Jadi Pertanyaan Publik, Kini Baru Terungkap Siapa Pelaku Dan Apa Modusnya?

Tana Toraja – Sulsel~ Kasus pembunuhan terhadap MR (60) Ibu Rumah Tangga yang diketahui adalah Pensiunan ASN sempat menjadi pertanyaan Khalayak Umum (Publik) Siapa Pelaku dan Modusnya, dimana Korban ditemukan didalam kamarnya dalam keadaan tersungkur berlumuran darah dengan penuh luka robek disekucur tubuhnya di Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rante Tayo, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pekan lalu 28 Juli 2022 kini terungkap Siang tadi Jumat (12/08/2022).

Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad mengungkapkan melalui Konferensi Pers bahwa Pelakunya adalah Suaminya sendiri inisial MH (70) dengan cara melukai Korban dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) hingga Korban meninggal dunia dengan Kondisi berdasarkan Hasil Visum 20 Luka Robek dan Lebam ditubuhnya.

“Hari ini Kami menyampaikan bahwa dari Hasil Pemeriksaan Penyidik dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta Barang Bukti (BB) disimpulkan bahwa MH adalah Pelaku yang membunuh Istrinya sendiri,” Ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Presiden: Rehabilitasi Mangrove Akan Terus Kita Lakukan

Adapun Kronologi Permasalahan itu berawal saat MH turun dari Lantai 2 (dua) Rumahnya, kemudian mengetuk Pintu Kamar dimana Korban (Istri) berada didalam Kamar seorang diri, setelah Pintu dibuka sang Istri (Korban) tiba-tiba marah dan menyuruh Suaminya keluar dari Kamar namun Suami (Pelaku) enggan, Korban pun lansung mengambil Parang dan mengarahkan ke Suami dan mengenai Lengannya. Selanjutnya Suami membela Diri dengan merampas Parang tersebut dan Menganiaya Istri hingga 20 Luka dan Meninggal ditempat, Kemudian Pelaku meningalkan Kamar menuju Lantai 2 (dua) mengurung diri hingga keesokan harinya baru Keluar setelah dihubungi Keluarga,” Beber Juara Silalahi.

Lanjut, Kapolres mengatakan bahwa Pasutri Oma Opa tinggal Berdua di Rumah dan sudah lama Pisah Kamar, Suami tidur di Lantai 2 (dua) dan Isteri di Lantai 1 (satu).

Baca Juga:  Audensi Dengan KPU, Pengurus DPC Ajwi di Terima Langsung Oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor

“Tersangka MH saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tana Toraja dan ditetapkan sebagai Tersangka selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penununtut umum (JPU). Adapun Pasal yang dikenakan terhadap Tersangka yaitu Pasal 41 ayat (3) no. 3 tahun 2004 dan KUHPidana Pasal 338 dengan ancaman maksimal hukuman Mati,” Tegas Kapolres Tana Toraja.

Pada akhir Konferensi Pers, Kapolres Tana Toraja menghimbau kepada Warga khususnya Masyarakat Tana Toraja bila ada yang mengalami Masalah dalam Keluarga atau Gangguan Kejiwaan sebaiknya ke Mapolres Tana Toraja untuk melakukan Koordinasi di Ruang Konseling Plaza Pelayanan Kepolisian Terpadu atau lansung ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tana Toraja untuk mendapatkan Solusi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Penemuan Mayat Di Desa Wawobende Konsel Telah Diketahui Identitasnya, Namun Pihak Keluarga Tidak Mau Melakukan Autopsi Terhadap Mayat

Kepolisian

Gelar Razia Knalpot Bogar, Kapolsek Bahodopi : Ada 51 Unit R2 dan 6 Unit R4 Diamankan

Kepolisian

Kapolres Toraja Utara, Hadiri Apel Siaga Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Di Lapangan Bakti

Kepolisian

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Menunjuk AKBP Priyo Utomo Sebagai Kapolres Konawe Utara

Kepolisian

Kapolsek Ngapa Iptu Agus Bone Pimpin Langsung Apel Pengecekan Personil Dalam Rangka Giat Patroli KRYD

Kepolisian

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Tangkap Tangan Kurir Shabu Berat Bruto 515 Gram

Kepolisian

Polres Konsel Laksanakan Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Dengan Penuh Hikmat

Kepolisian

Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolsek Lainea Bersama Warga Masyarakat
Lewat ke baris perkakas