Pelaku Penyalahgunaan Bahan Bakar Gas (BBG) Bersubsidi di Ungkap Polres Bogor

Bogor, Pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan bahan bakar gas dan atau liquified pertoleum gas bersubsidi berhasil di ungkap oleh jajaran Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bogor pada Selasa (06/09)

Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bogor tersebut, berhasil mengamankan 508 tabung gas 3 Kg dan 172 tabung gas 12 Kg. Para pelaku yang telah
beroperasi selama 3 bulan tersebut meraup keuntungan Rp 90 juta/bulan.

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra dalam konferensi persnya pada Selasa, 6 September 2022 di Mapolres Bogor mengatakan, satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di Kecamatan Cileungsi tersebut berhasil diamankan seorang tersangka berinisial RP

Baca Juga:  Pemda Torut Canangkan Gerakan Toraja Utara Go Organic

Pelaku RP adalah pemilik dan pemodal dari aksi pengoplosan tabung gas elpiji 12 Kg dari tabung gas elpiji 3 Kg. Dalam melakukan aksinya tersebut pelaku ini mempekerjakan tiga orang pegawai. Aksi mereka selalu dilakukan tengah malam dan berakhir jelang subuh.

“Pelaku dapat untung Rp90 juta/bulan. Keuntungan ini, karena pelaku membeli gas subsidi 3 Kg di pangkalan dengan harga Rp18 ribu/tabung. Empat tabung gas subsidi di transfusi ke tabung bisnis ukuran 12 Kg. Lalu dijual lagi ke orang Jakarta,” kata Kompol Wisnu Perdana.

Baca Juga:  Puan: Walau Saya Ketua DPR, Pulang ke Rumah Masih Buka Tudung Saji

RP yang sudah berstatus tersangka, dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 32 ayat 2 juncto pasal 30 Undang-Undang nomor 2 Tahun 19 Tahun 1988 tentang metrology legal dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 milyar.

Sementara itu pihak Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bogor hingga kini masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang sudah masuk DPO dan pembeli yang merupakan warga Jakarta.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT