Hendak Transaksi Sabu, Pengedar Narkoba Di Cokok Sat Resnarkoba Polres Konsel

Jurnaliswarga.id | Konsel – Atas Informasi dari Masyarakat, Kami Berhasil Menggagalkan Transaksi Narkoba di Wilayah Kec. Baito, Kab. Konawe Selatan (Konsel) dan Pelaku Kami Amankan di Sat Resnarkoba guna Menjalani Pemeriksaan,” Ujar Kasat Resnarkoba Polres Konsel AKP Ismail Pali, S.H., M.H.

Sat Resnarkoba Polres Konsel kembali Berhasil Menggagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Konsel. Penggagalan Transaksi Narkoba tersebut Dilakukan oleh Sat Resnarkoba pada Sabtu, 29 Oktober 2022 sekira Pukul 22.11 Wita bertempat di Desa Amasara Kec. Baito, Kab. Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:  Penampilan Waria Dance Dalam Kegiatan Honda Carnaval Jagoan Kota Palopo Berbuntut Panjang, Kasat Intelkam Polres Palopo Pertemukan Kedua Belah Pihak

Kasat Resnarkoba Polres Konsel AKP Ismail Pali, S.H., M.H saat di Konfirmasi Humas Polres Konsel mengatakan bahwa Penggagalan Transaksi Narkoba atas dasar dari Laporan Masyarakat pada Pukul 20.00 Wita kepada Personil Piket Sat Resnarkoba.

Tanpa menunggu lama, Kemudian Kasat Resnarkoba mengumpulkan Personelnya dan Melakukan Pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di Desa Amasara, Kec. Baito, Kab. Konsel, Prov. Sultra.

Alhasil, Sekira Pukul 22.11 Wita, Target yang akan Melakukan Transaksi berhasil di Bekuk oleh Personel Sat Resnarkoba yang melakukam Pengintaian.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dengan Pemberatan (Curat) Berhasil Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan Pengeledahan terhadap Pelaku berinisial J Warga Desa Sambahule, Kec. Baito, Kab. Konsel, Prov. Sultra, Petugas menemukan 4 (Empat) Sachet Sabu yang siap edar. Selain itu, Kasat Resnarkoba juga menyampaikan bahwa Pelaku inisial J di gelandang ke Satreskrim Polres Konsel guna Menjalani Pemeriksaan.

AKP Ismail Pali, S.H., M.H menambahkan bahwa kepada Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Konsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT