Hadiri Diskusi Publik Pekan HAM Kota Bogor, JM Ajak Partisipasi Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas

HUMPROPUB, (MGA) – Diskusi publik dengan tema “Melihat Yang Tidak Terlihat” menjadi salah satu rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor yang digelar di Koffie by Sahara, di Kecamatan Bogor Timur, Senin (5/12).

Diskusi yang mengusung pembahasan terkait kesetaraan hak dan tanpa stifma bagi anak-anak difabel serta anak-anak dengan HIV/AIDS ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat, Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS, Dr. Iska Beritania Sinulingga dan Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari.

Dalam diskusi tersebut, Jenal Mutaqin atau yang akrab disapa JM mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Baca Juga:  Rapat Kerja Daerah Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia Kabupaten Bogor Berjalan Lancar

Tak hanya itu, JM juga menilai partisipasi masyarakat juga bisa diimplementasikan didalam Peraturan Walikota (Perwali) yang akan menjadi turunan payung hukum atas Perda nomor 2 Tahun 2021.

“Jadi saya minta kepada seluruh warga untuk memberikan masukannya agar pertemuan ini bisa memberikan manfaat dan tanpa disengaja ini adalah wasilah bagi kita semua agar bisa memberikan kebijakan terbaik,” ujar JM.

Menurut JM, dengan adanya peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan disetujui oleh DPRD Kota Bogor, dapat bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan Majelis Dzikir Yayasan Amalia Pakansari Gelar Penutupan Pengajian 2023

“Satu rupiah APBD Kota Bogor harus bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat,” tegas JM.

Terakhir, JM mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor masih membahas Raperda tentang HAM Kota Bogor.

Didalam perda tersebut nantinya akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun, guna memastikan hak bagi anak-anak difabel dan anak dengan HIV/AIDS terpenuhi, JM meminta masukannya dari pegiat sosial yang bergerak dibidang tersebut.

“Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan agar bisa dituangkan didalam perda yang saat ini masih kita godok,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT