Pada Rakor TP-PKK Tahun 2022, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jelaskan Penganggaran Kegiatan PKK di Daerah

Jakarta, (MGA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, penganggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di daerah dapat melalui kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi maupun kabupaten/kota, atau melalui dana hibah pemerintah daerah (Pemda). Penjelasan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK 2022 yang berlangsung di Grand Ballroom JIEXPO Convention Centre, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Fatoni membeberkan sejumlah dasar hukum yang mendukung pendanaan sepuluh program PKK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Regulasi itu di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 99 Tahun 2017, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  DON'T WORRY Oleh Ustz M.Rizal Aris,S.HI.,S.Pd.I (Pengasuh Pondok Pesantren Nanggerang)

Lebih lanjut, Fatoni menyebutkan sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung program PKK. Hal itu di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dia mengatakan, kegiatan TP PKK dapat dianggarkan dan dibiayai OPD dengan pertanggungjawaban keuangan pada masing-masing OPD. Namun, bila dianggarkan melalui hibah Pemda, pertanggungjawaban keuangan dilakukan oleh PKK sebagai penerima hibah.

“Selain kedua skema tersebut, pendanaan PKK dapat dianggarkan dari sumber lainnya sesuai peraturan perundang-undangan, di antaranya dengan kerja sama dengan pihak lain atau melalui Corporate Social Responsibility (CSR),” terang Fatoni.

Menurutnya, penganggaran hibah kepada PKK dapat dilakukan setiap tahun sesuai ketentuan dan harus memperhatikan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penerima hibah. Ini terutama kemampuan dalam mengurus administrasi pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga:  DPR Sahkan 3 UU Provinsi Baru, Puan: Jaminan Hak Rakyat Papua dalam Pemerataan Pembangunan

“Faktor yang juga penting dalam penganggaran PKK adalah komitmen kepala daerah masing-masing,” pungkasnya.

Selain Fatoni, sejumlah narasumber lain juga ikut dilibatkan dalam Rakornas tersebut, yakni Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi, serta Psikolog Klinis Forensik Kasandra Putranto.

Rakornas ini dibuka oleh Ibu Negara Iriana Jokowi didampingi Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian dan Pengurus Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM). Hadir pula pengurus TP PKK Pusat serta pejabat eselon II Kemendagri dan kementerian/lembaga lainnya. Rakornas ini diikuti oleh ketua dan pengurus TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota. (Oking)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Perkuat Pembinaan ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Pemkab Bogor terus memperkuat pembinaan ASN melalui peningkatan disiplin dan penguatan ketahanan keluarga atas arahan Bupati Bogor.Pembinaan ASN melalui disiplin dan ketahanan keluargaUpaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupate

Pembangunan GOM Bogor Barat Lampaui Target, Deviasi Positif 3 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pembangunan GOM Bogor Barat dilaporkan melampaui target dengan deviasi positif 3 persen.GOM Bogor Barat Lampaui TargetInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026.RSS tidak memuat rincian mengenai nilai targe

36 Sekolah Kota Bogor Kini Lebih Representatif

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dukungan Presiden Prabowo Subianto disebut membuat 36 sekolah Kota Bogor kini lebih representatif.Informasi tersebut menjadi judul pemberitaan Pemerintah Kota Bogor yang tercantum dalam RSS pada 16 Oktober 2026. Berita itu menyoroti kondisi 36 sekolah di Kota Bogor set

Dukungan Presiden Prabowo, 36 Sekolah Kota Bogor Lebih Representatif

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 sekolah di Kota Bogor kini lebih representatif.Informasi tersebut tercantum dalam item berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026.36 Sekolah di Kota Bogor Lebih RepresentatifJudul berita menyebut dukungan Presiden Pra

Senator Dwi Ajeng Sekar dan Dinsos Kepri Perkuat Regulasi Bencana

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Senator Dwi Ajeng Sekar dan Dinsos Kepri memperkuat regulasi penanganan bencana.Dinsos Kepri dan Regulasi BencanaJudul informasi tersebut memuat nama Senator Dwi Ajeng Sekar dan Dinsos Kepri sebagai pihak yang disebut dalam penguatan regulasi penanganan bencana. Su

 

ARTIKEL TERKAIT