INVESTOR HOTEL LE EMINENCE CIANJUR MENGGUGAT PENGELOLA, HAK MENGINAP DITUNDA

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Hotel Le Eminence Ciloto Puncak tidak berhenti konflik antara pengelola dengan para pemilik. Kali ini konflik ditambah lagi dengan adanya kegelisahan para pemilik unit kondotel/kamar hotel Le Eminence. Pasalnya hak menginap di hotel tersebut atau memakai unitnya sendiri milik investor tidak bisa digunakan.

Alasan PT Eminence Hospitality Service (EHS) selaku pengelola dikarenakan para pemilik tersebut sedang menggugat pengelola wan prestasi dan pembatalan perjanjian yang saat ini perkara nya masih berlanjut di Mahkamah Agung. “Selamat siang Bapak/Ibu Mohon maaf atas ketidaknyamanannya pelayanan kami saat ini. Untuk sementara ini penggunaan poin owner Bpk/Ibu tidak dapat di pergunakan terlebih dahulu dikarnakan Nama Bpk/Ibu ada dalam daftar penggugat. Untuk Keterangan lebih lanjut bisa menghubungi team Lawyer kami A.n BPK Felix di nomor berikut +62812 1233 6885 Terimakasih.” Pesan WA dari pihak pengelola yang dikirim ke semua pemilik yang menggugat pengelola

Baca Juga:  Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia : Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Wujudkan Cyber Notary 2023

“Sementara ditahan sambil proses pelepasan pengelolaan kepada para pemilik yang ingin mengelola unitnya sendiri pak” ujar Andriansyah SH dari kantor hukum A2S3&Co kuasa hukum pengelola menambahkan. “Kalau units kita tetap disewakan oleh mereka, sementara voucher kita dihanguskan mereka… itu jadi bukti kesewenang-wenangan mereka” ujar Ary Anton salah satu pemilik unit

“Ketidakharmonisan hubungan antara pengelola dan pemilik dipicu oleh bagi hasil yang diberikan yang jauh dari brosur saat menawarkan unit dan hilangnya hak hak pemilik untuk bertanya, mendapatkan penjelasan dari pengelola, sulitnya memakai voucher menginap. Bahkan saat para pemilik membentuk P3SRS ditentang dan digugat oleh pengelola” ujar Herman Saleh selaku ketua P3SRS

Baca Juga:  ANDANG SUBAHARIANTO, Sekjen PERTINASIA, Rektor UNTAG Banyuwangi: Hakim MK Dilarang Bermanuver 2023

“Alhamdulillah saat ini putusan Mahkamah Agung No. 2719K/Pdt/2022 sudah memenangkan perkara kedudukan P3SRS Hotel Le Eminence. Secara sah diakui sesuai dengan Undang undang Rumah Susun No 20 Tahun 2011. Sepatutnya pengelola menghormati putusan MA dan menyerahkan hak pengelolaan hotel kepada P3SRS sesuai amanah undang undang” tambah Herman Saleh

“Masyarakat sebaiknya hati hati waspada terhadap tawaran investasi kondotel. Walaupun sertifikat sudah kami miliki, namun sebagai pemilik tidak memiliki peran. Sudah bagi hasilnya kecil, dijual sulit apalagi jadi agunan” ujar Haerul Ihwan salah satu pemilik kondotel

Sampai saat ini pengelola masih sulit untuk diminta klarifikasi. No Hp Direktur PT EHS tidak aktif. Hotel Le Emienence saat ini masih menjadi ikon wisata di Puncak Cianjur. Rate kamar rata rata hari biasa di atas 1 jutaan. (Oking)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri KKP Siapkan Ribuan Pengelola KNMP Perkuat Ekonomi Pesisir 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pembangunan ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sejalan dengan arahan Menteri...

Menteri ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan 2027

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala...

KPK dan MA Perkuat Integritas Peradilan Lewat Program PRISMA 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui...

TNI AL Evakuasi Dua Korban Selamat KLM Nurul Salsa di Selayar 2026

SELAYAR, JURNALISWARGA.ID – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan respons cepat dalam operasi kemanusiaan. KRI Marlin-877 milik Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI berhasil mengevakuasi...

Setpres: Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Raih Apresiasi PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi pendidikan nasional melalui digitalisasi pembelajaran guna menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang...

 

ARTIKEL TERKAIT