PT Massa Kreasi Tidak Komunikatif, Warga Resah

JURNALISWARGA.ID, Bekasi-Ketua dan Sekretaris Rukun Warga (RW), Kelurahan Duren Jaya dan empat Ketua Rukun Tetangga (RT), menyesalkan sikap rencana pembangunan oleh PT Massa Kreasi Jakarta yang tidak melibatkan warga.

Atas kekecewaan dan keresahaan itu warga RW 015 Perumahan BJI Kampung Cerewed, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi ingin menyampaikan aspirasi warga yang bermukim disekitar pembangunan PT Massa Kreasi Jakarta.

Diketahui, peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Republik Indonesia (Permen PUPR RI) Nomor 12 Tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman mengatur bagaimana partisipasi masyarakat terkait keseluruhan proses pembangunan dari perumahan dan kawasan pemuiman (PKP).

Terasa, bagi Ketua RT yang bersentuhan langsung terhadap proses pembangunan.

“Proyek itu berlangsung persis dibelakang rumah saya. Pernah saya tegur ke mandor, kenapa getok-getok rumah tembok saya, tanpa izin pemilik rumah?,” kata Iwan Sutisna.

Pelaksanaan proyek berlangsung tanpa ada komunikasi dengan warga.

Berbeda lagi, Ketua Rw 015, M Yunus mengatakan secara prinsip warga tidak menolak pembangunan PT Massa Kreasi Jakarta. Tetapi menyesalkan PT Massa Kreasi Jakarta tidak mengajak “duduk bersama” (musyawarah: red) dengan warga RW 015.

M Yunus menilai, pengembang PT Massa Kreasi Jakarta menjalankan proyek tanpa kejelasan terhadap peraturan yang sudah ada.

“Yang saya bahwa pengembang hanya berbicara kepada dua RW yakni RW 016 dan RW 008, sementara proyek bersentuhan langsung dengan rumah-rumah warga di lingkungan RW 015,” ujarnya.

Baca Juga:  Dalam Giat Karya Bhakti, Koramil 1417-12/Soropia Bersama Aparat Desa Dan Masyarakat Bersihkan Drainase Sepanjang 150 Meter

Ketua RW ini juga, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan kelurahan Duren Jaya. Namun hingga pertemuan RT-RW ini berlangsung, belum juga ada penjelasan apapun.

Sementara, Ketua RT 006/015, Kampung Cerewed menegaskan bahwa persoalan pembangunan disebuah lingkungan perumahan tidak boleh mengabaikan peran masyarakat disekitarnya.

“Kami sudah 30 tahun tinggal lebih dulu, semestinya pihak pengembang dan ataupun pemerintah kota mengajak bicara para ketua lingkungan yang ada disekitar pembangunan, terlebih sudah ada Permen PUPR RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman,” paparnya.

Berdasarkan pantauan awak media, di lokasi proyek proses yang berlangsung adalah proses pengurukan lahan.

Sepintas, tampak pengurukan tanah lebih tinggi dari jalan disekitarnya. Informasi dari warga RW 15 bahwa proses pengerjaan berlangsung hampir 24 jam, dan menimbulkan suara bising sampai kerumah-rumah warga yang tinggal dekat dengan lokasi proyek.

Walaupun, terlihat rambu pemberitahuan untuk warga seperti “berhati-hati melintas di jalan depan lokasi proyek sebab tanah urukan menutupi sebagian jalan yang bila hujan bisa menimbulkan jalan licin”.

Namun, tidak terlihat Papan pemberitahuan terkait proyek apa yang sedang dikerjakan.

Baca Juga:  Peternak Ayam Apresiasi Kapolda Sultra Melaksanakan Jum'at Curhat Di Desa Alebo Kecamatan Konda

Ketua RW 015 juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengembang dan pemerintah kota diantaranya yaitu soal drainase.

“Bila nanti ini akan dibangun perumahan, sistem drainasenya bagaimana?, sebab dikhawatirkan bisa menimbulkan banjir di kawasan perumahan disekitarnya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ketua RW 015 beserta jajarannya meminta pengembang proyek ataupun pejabat terkait untuk terbuka bicara satu meja soal rencana pembangunan tersebut.

“Tidak bisa mengabaikan kami yang sudah tinggal puluhan tahun disini,” pungkasnya.

Sementara, Camat Bekasi Timur Fitri Widyati lewat pesan Whatsapp (WAG) mengatakan beberapa waktu lalu sudah melakukan konfirmasi dengan para Kepala UPTD terkait dan  pihak Masa Kreasi Jakarta. Selain itu, juga sudah dimintakan untuk melakukan berbagai koordinasi dengan masyarakat sekitar.

Berbeda lagi, Lurah Duren Jaya, Predi Ridiansyah, saat dihubungi melalui pesan singkat “watshapp” untuk konfirmasi masalah warga tidak merespon hingga saat ini.

Sebelumnya, warga RW 015 ada selebaran formulir isian atau polling persetujuan rencana pembangunan oleh PT. Massa Kreasi Jakarta. Polling ini diedarkan oleh Forum Organisasi Aliansi Ormas. Namun, hingga hingga saat ini warga RW 015 belum menyerahkan kembali formulir tersebut.

Pertemuan pengurus Rukun Warga dan Rukun Tetangga beserta jajarannya akan terus menindak lanjuti persoalan PT Massa Kreasi Jakarta dengan warga kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur. (Red*/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026)....

Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah...

Warga Soroti Jalan KH Abdul Hamid yang Kembali Rusak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kondisi Jalan KH Abdul Hamid di desa situ ulir kecamatan Cibungbulang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah titik jalan mengalami kerusakan...

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

 

ARTIKEL TERKAIT