BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperluas ruang publik bagi seniman dan budayawan untuk berekspresi, berkarya, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kebudayaan di Kabupaten Bogor.
Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, pengembangan fasilitas publik tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan fisik masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi kreativitas, kebudayaan, dan interaksi sosial.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan sejumlah fasilitas dan kegiatan yang tersedia saat ini merupakan bagian dari pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Namun, implementasinya semakin terlihat signifikan pada masa kepemimpinan Rudy Susmanto.
“Sebagian memang sudah lama direncanakan dan dilaksanakan cukup signifikan terhadap kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto,” kata Ajat.

Fasilitas Publik Jadi Panggung Seniman
Sejumlah fasilitas publik kini dapat dimanfaatkan sebagai ruang ekspresi seniman dan budayawan. Di antaranya Alun-alun Tegar Beriman Cibinong, Cibinong Setu Plaza, Taman Siliwangi, Gelora Pakansari, Auditorium dan Gedung Tegar Beriman, serta alun-alun di sejumlah kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan ruang melalui berbagai kegiatan yang melibatkan pelaku seni dan budaya.
Salah satunya melalui Car Free Day (CFD) yang digelar secara rutin setiap pekan dan kerap menghadirkan pertunjukan dari sanggar seni maupun budayawan.
Selain itu, panggung kebudayaan juga hadir melalui berbagai helaran dan gelar budaya tingkat kabupaten maupun kecamatan. Para seniman dan budayawan mendapat kesempatan tampil dalam kegiatan yang diselenggarakan perangkat daerah maupun komunitas.

Budaya Tak Sekadar Dirawat, tetapi Dihidupkan
Ajat menegaskan keberadaan ruang publik bagi seniman dan budayawan memiliki arti penting dalam menjaga keberlanjutan kebudayaan daerah.
Menurutnya, kebudayaan tidak seharusnya hanya menjadi warisan yang disimpan atau dikenang. Kebudayaan harus terus hidup melalui kreativitas dan partisipasi masyarakat.
“Ruang ekspresi, ruang kreasi dan ruang kolaborasi ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk melestarikan dan mempromosikan kebudayaan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Dengan semakin terbukanya ruang publik, para seniman dan budayawan diharapkan memiliki lebih banyak kesempatan untuk menampilkan karya sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kreativitas, pelestarian budaya, serta kolaborasi masyarakat.
Pada akhirnya, pembangunan ruang publik tidak hanya menghadirkan fasilitas fisik, tetapi juga menciptakan ruang tumbuh bagi seni, budaya, kreativitas, dan identitas masyarakat Kabupaten Bogor.(nR)
Sumber: Siaran Pers Diskominfo Kabupaten Bogor, Sabtu, 22 Agustus 2026. Diskominfo Kabupaten Bogor
