Mendagri Beberkan Pandangan Pemerintah terhadap Materi Muatan 8 RUU Provinsi

Jakarta,(Jurnaliswarga.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah terhadap materi muatan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi. Provinsi itu yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM RI, dan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Mendagri menambahkan, pada prinsipnya pemerintah menghargai inisiatif DPR RI dan setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada beberapa hal. Pertama, dasar hukum dari yang semula berdasar pada Undang-Undang Dasar (UUD) Sementara 1950. Kedua, terbatas pada pembahasan penataan wilayah, terutama akibat adanya pemekaran wilayah.

“Sehingga ada kabupaten/kota yang baru, yang di dalam UU sebelumnya belum dibahas atau belum disebutkan, maka perlu dilegalisasi dengan UU yang baru. Sehingga UU yang baru menjadi dasar cakupan wilayah akibat pemekaran-pemekaran tersebut,” terang Mendagri.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Tegaskan Putusan MA Inkrah, Tak Ada Alasan Tunda Eksekusi Marwan

Ketiga, sambung Mendagri, terbatas pada pembahasan karakteristik daerah. Diketahui sejumlah wilayah di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga dinilai perlu untuk mengenali ciri kewilayahan berdasarkan aspek geografis, potensi sumber daya alam, suku bangsa, dan budaya.

Mendagri menambahkan, pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas bahasan terhadap 8 RUU tersebut di luar perubahan dasar hukum, penataan wilayah, dan karakteristik daerah. Hal ini terutama berkaitan dengan permasalahan yang mungkin berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan lain, seperti UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Oleh karena itu, pada prinsipnya sekali lagi pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 8 RUU Provinsi usul DPR RI sebatas substansinya dalam koridor 3 hal telah kami sampaikan sebelumnya,” tambah Mendagri.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Bersama Kasat Lantas Melakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari Di Simpang Empat PNP

Dirinya menambahkan, terkhusus untuk Provinsi Bali yang telah dikenal sebagai destinasi utama wisata internasional, utamanya karena kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal (local wisdom), maka perlu didukung dengan payung hukum. Upaya ini untuk menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Bali. Namun hal itu tetap dalam koridor konstitusi, serta koridor sistem berbangsa, bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang plural.

“Selanjutnya, terdapat penyesuaian atas DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU yang telah juga kami siapkan terdahulu (sehingga DIM yang akan digunakan dalam pembahasan adalah DIM) yang kami sampaikan dalam rapat kerja ini,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Desakan Keras Usut Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu milik mantgan...

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

 

ARTIKEL TERKAIT