DPRD Kota Bogor Hapus Pengajuan Uang PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya

HUMPROUB – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya DPRD Kota Bogor, menghapus pengajuan uang dalam penyertaan modal untuk perusahaan plat merah tersebut. Kebijakan ini diambil setelah tim pansus menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, senin (26/9).

Ketua tim Pansus DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, mengungkapkan selain penghapusan modal berupa uang, DPRD Kota Bogor juga meminta agar Perumda Pasar Pakuan Jaya menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun.

“Berdasarkan hasil rapat, ada dua poin yang kami setujui dengan pihak Pemkot. Yaitu pertama menghapus pengajuan modal berupa uang dan menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen,” kata pria yang akrab disapa ZM ini.

Baca Juga:  Fasilitas Umum Toilet SPBU Bisa Dikontrakkan ke Pihak ke Tiga?

Nantinya, PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya hanya berisikan modal berupa tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor. ZM pun mengungkapkan ketiga aset tersebut sudah siap diberikan ke pihak pasar karena sudah memenuhi persyaratan administrasi.

Dengan adanya PMP ini, maka modal dasar dari Perumda Pasar Pakuan Jaya bernilai Rp503 miliar, sehingga ZM menegaskan terdapat poin dimana pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

Baca Juga:  Renovasi Mushola Al Barokah, Butuh Bantuan Para Dermawan

“Ketentuan in pun sudah dituangkan didalam berita acara dan disetujui dan ditandatangani oleh Kabag Hukum dan HAM serta Kepala BKAD Kota Bogor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PMP berupa aset dan tanah ini sebelumnya juga sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor. Persetujuan penyertaan aset tanah dan bangunan juga sebelumnya sudah dibahas secara komprehensif oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bogor.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui 2026

PESISIR BARAT, JURNALISWARGA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan Meresmikan Rumah Sakit Muhammad Thohir di Krui Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Presiden Prabowo...

Basuki Tegaskan 4 Karakter ASN Otorita IKN untuk Nusantara

NUSANTARA, Jurnaliswarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya pembentukan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, profesional, dan inovatif dalam...

Basuki Lantik PNS Perdana Otorita IKN, Ukir Sejarah Baru 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat tonggak sejarah baru dengan dilantiknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan pertama yang akan menjadi garda...

BPI KPNPA RI Tantang Kajati Sumbar Bongkar Korupsi Besar, Rahmad Sukendar: Dedie Dikenal sebagai Jaksa Pemburu Koruptor 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Kinerja cepat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie, mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejak dilantik pada 29 April 2026, Dedie dinilai...

Bupati Rudy Bangga, Baby Rio Ukir Sejarah di Kabupaten Bogor 2026

CISARUA, JURNALISWARGA.ID – Kabupaten Bogor kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Seekor bayi giant panda bernama Satrio Wiratama atau yang akrab disapa Baby...

 

ARTIKEL TERKAIT