Mendagri Beberkan Pandangan Pemerintah terhadap Materi Muatan 8 RUU Provinsi

Jakarta,(Jurnaliswarga.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah terhadap materi muatan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi. Provinsi itu yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM RI, dan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Mendagri menambahkan, pada prinsipnya pemerintah menghargai inisiatif DPR RI dan setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada beberapa hal. Pertama, dasar hukum dari yang semula berdasar pada Undang-Undang Dasar (UUD) Sementara 1950. Kedua, terbatas pada pembahasan penataan wilayah, terutama akibat adanya pemekaran wilayah.

“Sehingga ada kabupaten/kota yang baru, yang di dalam UU sebelumnya belum dibahas atau belum disebutkan, maka perlu dilegalisasi dengan UU yang baru. Sehingga UU yang baru menjadi dasar cakupan wilayah akibat pemekaran-pemekaran tersebut,” terang Mendagri.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Hapus Pengajuan Uang PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya

Ketiga, sambung Mendagri, terbatas pada pembahasan karakteristik daerah. Diketahui sejumlah wilayah di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga dinilai perlu untuk mengenali ciri kewilayahan berdasarkan aspek geografis, potensi sumber daya alam, suku bangsa, dan budaya.

Mendagri menambahkan, pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas bahasan terhadap 8 RUU tersebut di luar perubahan dasar hukum, penataan wilayah, dan karakteristik daerah. Hal ini terutama berkaitan dengan permasalahan yang mungkin berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan lain, seperti UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Oleh karena itu, pada prinsipnya sekali lagi pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 8 RUU Provinsi usul DPR RI sebatas substansinya dalam koridor 3 hal telah kami sampaikan sebelumnya,” tambah Mendagri.

Baca Juga:  Bertemu Ketua Parlemen Ukraina, Puan Dorong Perdamaian dengan Rusia

Dirinya menambahkan, terkhusus untuk Provinsi Bali yang telah dikenal sebagai destinasi utama wisata internasional, utamanya karena kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal (local wisdom), maka perlu didukung dengan payung hukum. Upaya ini untuk menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Bali. Namun hal itu tetap dalam koridor konstitusi, serta koridor sistem berbangsa, bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang plural.

“Selanjutnya, terdapat penyesuaian atas DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU yang telah juga kami siapkan terdahulu (sehingga DIM yang akan digunakan dalam pembahasan adalah DIM) yang kami sampaikan dalam rapat kerja ini,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Program Kerja dan UMKM 2026

Jurnaliswarga.id | Jakarta – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam memperluas kesempatan kerja serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali memperoleh...

Bupati Bogor Hadiri Pisah Sambut Kapolda Jabar, Perkuat Sinergi 2026

Jurnaliswarga.id | Bandung – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri acara pisah sambut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat yang berlangsung di Bandung, Senin malam...

Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan RI-Singapura, Fokus Ekonomi dan Energi 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan Singapura melalui kerja sama yang semakin konkret di berbagai...

Presiden Prabowo Tegaskan RI-Singapura Jaga Perdamaian Selat Malaka 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dan Singapura untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga perdamaian kawasan, menyelesaikan setiap sengketa melalui...

 

ARTIKEL TERKAIT