Palopo, Sulsel – Polres Palopo kembali mengamankan Terduga Pelaku Judi Togel atau Kupon Putih di Jalan Kartini, Senin (06/03/2023) malam.
Terduga Pelaku Kupon Putih yang diamankan Polres Palopo berinisial MA (61), Warga Kelurahan Benteng, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pria yang sehari-harinya Bekerja sebagai Tukang Ojek itu diamankan Polres Palopo lantaran adanya Laporan dari Masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Akhmad Risal mengatakan bahwa Daerah tersebut sering masuk Laporan adanya aktvitas Kupon Putih.
“Kami lalu melakukan Penyelidikan atas Laporan dari Masyarakat itu. Ternyata benar, ada Transaksi Kupon Putih di Derah itu,” Kata Kasat Reskrim Polres Palopo.
“Akhirnya, Kami melakukan Penangkapan terhadap MA dengan Beberapa Barang Buktinya,” Sambungnya.
Tak hanya Terduga Pelaku Kupon Putih, Polisi juga mengamankan Beberapa Barang Bukti berupa Uang Tunai dan Perlengkapan Penunjang Kupon Putih.
Barang Bukti yang diamankan antara lain Uang Tunai sebesar Rp. 2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), Satu (1) Unit Handphone, Spidol Enam (6) Buah.
Selain itu diamankan pula Catatan Kertas Kupon Putih dan ATM BCA.
“Saat diamankan, Terduga Pelaku mengakui semua Perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolres Palopo,” Ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Palopo juga menambahkan bahwa Masyarakat yang mengetahui adanya Tindak Kejahatan Kupon Putih atau Sejenisnya, agar segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami akan tindak lanjuti Laporan itu dan bila terbukti benar, Pelakunya akan Kami amankan,” Tegas dan Tutupnya.
Sumber Humas Polres Palopo.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).
