Jakarta, (JW) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong jajaran protokol baik di pusat maupun di daerah agar membangun prinsip efisiensi dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, kinerja protokol bakal lebih efektif apabila didukung dengan efisiensi yang merupakan bagian dari prinsip, proses, dan unsur manajemen.
“Unsur manajemen itu seperti perhitungan jumlah personel, kekurangan personel. Dalam menghitung jumlah personel lakukanlah secara efisien, kedua anggarannya, ketiga kelengkapan sarana,” terang Suhajar saat membuka Rapat Pembinaan Tata Keprotokolan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2023 di Novotel Gajah Mada, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

