Staf Hukum Divif 2 Kostrad Beri Materi Teori dan Praktek Peradilan Militer di Universitas Brawijaya

Malang, Jurnaliswarga.id – Bekerjasama dengan Labolatorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Staf Hukum Divif 2 Kostrad mnyelenggarakan kegiatan pemberian materi tentang peradilan militer di Indonesia yang dilaksanakan di gedung C Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Senin (31/7/23).

Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh mahasiswa UB baik yang sedang mengikuti study S-1 maupun Pascasarjana di Universitas Brawijaya, dengan tujuan untuk menambah pengetahuan terkait hukum militer khususnya hukum acara peradilan militer.

Staf Hukum Divif 2 Kostrad Beri Materi Teori dan Praktek Peradilan Militer di Universitas Brawijaya

Perwira Hukum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. bersama Kaurbankum Kapten Chk Bangun Rudityo A, S.H. sebagai pemateri memberikan teori dan praktek terkait hukum acara yang berlaku di peradilan militer sesuai yang di atur dalam Undang-undang no 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Baca Juga:  Danrem 143/HO Pimpin Langsung Keberangkatan Personel TNI Dalam Rangka Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI Di Kabupaten Wakatobi

“Peradilan Militer di Indonesia yang di atur dengan UU 31 Tahun 1997 tentunya sudah mengatur terkait kewenangan, penyidikan, penuntutan, maupun proses peradilan di pengadilan militer yang harus dilaksanakan di lingkungan militer”, terang Pakum.

Peradilan Militer yang merupakan salah satu lingkup peradilan di Indonesia, selain Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara yang menjalankan sistem peradilan di Indonesia yang tertib dan teratur di bawah Mahkamah Agung RI masih belum banyak diketahui oleh para peserta pelatihan.

Hal tersebut tentunya menjadikan suatu ilmu yang baru bagi peserta, sehingga memberikan pengetahuan bahwa peradilan militer bukan merupakan peradilan yang tertutup hanya bagi kalangan militer saja.

Baca Juga:  Dukcapil Jadikan Penyandang Disabilitas Sebagai Warga Prioritas Layanan Adminduk

“Justru Militer memiliki lebih banyak aturan yang mengikat yang harus diikuti dan dilaksanakan dibandingkan sipil, karena militer dibentuk untuk berperang sehingga harus di atur dengan aturan yang tegas”, ungkap Pakum Divif 2 Kostrad.

Ketua Laboratorium Hukum Universitas Brawijaya Dr. Dewi Cahyandai, S.H., M.H. mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasamanya selama ini sehingga kegiatan pelatihan tersebut dapat terselenggara dengan baik dan lancar.
.
“Saya ucapkan terimakasih atas kesediaannya memberikan materi, saya berharap pelatihan ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini”, ungkapnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

Bupati Bogor Siapkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di tengah suasana sukacita memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang...

 

ARTIKEL TERKAIT