Press Release Capaian Operasi Sikat Anoa 2023 Polres Konsel Ungkap 28 Kasus Dengan 35 Tersangka

KONAWE SELATAN (JW) – Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) Polda Sultra berhasil mengungkap sebanyak Dua Delapan (28) Kasus dengan Jumlah Tiga Puluh Lima (35) Tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.IK., M.Si. melalui Wakapolres KOMPOL Jupen Simanjuntak, S.H., S.IK., M.H saat melakukan Press Release Operasi Sikat Anoa 2023 di Mako Polres Konsel, Kamis (24/08/2023).

Adapun Kasus yang berhasil diungkap Polres Konsel selama Operasi Sikat Anoa 2023 menurut Wakapolres Konsel bahwa Kasus Minuman Keras (Miras) Ilegal sebanyak Dua Puluh Satu (21) Kasus dengan Dua Puluh Satu (21) Tersangka, Satu (1) Kasus Narkoba dengan Tiga (3) Orang Tersangka, Satu (1) Kasus Judi dengan Empat (4) Orang Tersangka dan Kasus Senjata Tajam (Sajam) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Masing-masing Satu (1) Kasus serta Premanisme dan Prostitusi.

Baca Juga:  Road Show Ke-11 Di Sultra, Pangdam XIV/Hasanuddin Pesan Untuk Tetap Menjunjung Tinggi Netralitas 2023

“Operasi Sikat Anoa 2023 yang dilakukan merupakan Operasi Rutin Kewilayahan selama Dua Puluh (20) Hari terhitung dari Tanggal 03 – 22 Agustus 2023,” Ucap Wakapolres Konsel.

Operasi Sikat digelar dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Jelang dan Pasca Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dan Pemilu 2024 Mendatang.

Lanjut, Wakapolres Konsel dalam Press Release menyampaikan bahwa Operasi Sikat Anoa 2023 yang digelar Polres Konsel merupakan Operasi Serentak yang dilaksanakan oleh Polres- Polres Jajaran yang berada di Wilayah Polda Sultra

Baca Juga:  Giat Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolres Konsel Di Wilkum Polsek Baito

Dengan adanya Operasi Sikat Anoa 2023, Wakapolres Konsel berharap Sitkamtibmas  tetap Kondusif serta Masyarakat dapat Hidup dengan Tenang dan Damai khususnya di Konawe Selatan.

“Dan apabila Masyarakat Melihat atau Mengalami Hal-hal yang dapat Merugikan Diri atau Lingkungan harap menghubungi Kami melalui Call Center 110 atau menghubungi Polsek Terdekat,” Himbau dan Tutup Wakapolres Konsel KOMPOL Jupen Simanjuntak, S.H., S.IK., MH.

(Humas Polres Konsel).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

Wali Kota Bogor Dorong Kebun Kopyor Jadi Ikon City of Gastronomy 2026

JURNALISWARGA.ID | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mengembangkan potensi riset, inovasi, pariwisata, dan ekonomi...

BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo, Percaya Plt Jampidsus Rudi Margono Tuntaskan Penegakan Hukum 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) di bawah komando Ketua Umum TB Rahmad...

 

ARTIKEL TERKAIT