Unit Reskrim Polsek Warsel Polres Palopo Berhasil Mengamankan SA (51) Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

PALOPO – JURNALISWARGA.ID, Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres Palopo yang dipimpin langsung IPTU Abdul Majid mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

Terduga Pelaku berinisial SA alias DE (51). Dia diamankan di Jalan Poros Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (28/09/2023) Malam.

Warga Perumahan Citra Graha Non Blok, Kelurahan Takalla, Kecamatan Warsel, Kota Palopo itu diamankan lantaran menganiaya Korban (R) dengan menggunakan Sajam berupa Pisau.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, S.H mengatakan bahwa Awalnya Korban (R) ditelepon oleh Rekan Terduga Pelaku (SA). Mereka mengajak Korban (R) untuk bertemu membahas mengenai Percakapan WhatsApp (WA) yang berisi Kalimat Ketersinggungan yang terjadi diantara Mereka.

Baca Juga:  RAKERNAS PEWARNA INDONESIA DI BUKA PEMBEKALAN SOSIALISASI 4 PILAR OLEH WAKIL KETUA MPR DR. AHMAD BASARAH, SH., MH.

“Saat bertemu Korban (R), Terduga Pelaku (SA) bersama Dua (2) Rekannya berinisial P dan F. Mereka Janjian di Jalan Poros Jendral Sudirman, Kelurahan Takkalalla, Kecamatan Warsel, Kota Palopo (Depan Indomaret),” Jelas AKP Supriadi.

Saat Kedua Belah Pihak bertemu terjadi Perdebatan dan Adu Mulut antara Korban (R) dengan Rekan Terduga Pelaku (P) serta saling tarik menarik HP. Saat itulah, Terduga Pelaku (SA) langsung melakukan Pemukulan dan Penusukan ke Arah Korban (R).

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M, Pemda Konut Sembelih 345 Sapi Dan 39 Kambing Wujudkan Masyarakat Rukun Dan Sejahtera

“Akibat Penganiayaan itu, Korban (R) mengalami Luka Lebam pada Muka, Mata dan Luka Tusuk pada Bagian Perut,” Beber Mantan Kapolsek Ponrang Itu.

Akibat Kejadian Itu, Korban (R) melapor ke Polsek Warsel. Mendapat Laporan itu, Polisi melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan Terduga Pelaku (SA).

“Saat ini, Terduga Pelaku (SA) telah berada di Mapolsek Warsel untuk selanjutnya dilakukan Proses Hukum,” Pungkas dan Tutupnya.

Sumber : Humas Polres Palopo.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

IMG 20230929 065029

IMG 20230906 110325

IMG 20230928 195653

IMG 20230928 200038

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

RS Pertamina Prabumulih Hadir di KBSS Sumatra 2026, Siagakan Layanan Medis di Stadion Talang Jimar

PRABUMULIH — RS Pertamina Prabumulih turut berpartisipasi dalam mendukung kelancaran kegiatan KBSS (Kumpul Bareng Scooter Sesumatra) yang diselenggarakan pada 24–25 Oktober 2026 di Stadion...

Edukasi Tanggap Darurat Remaja: Sinergi RS Pertamina Prabumulih dan Universitas Binawan Gelar Pelatihan First Aid for Teenagers di SMP YPS Prabumulih

PRABUMULIH, 26 Oktober 2026– Dalam rangka implementasi ilmu Kesehatan Masyarakat serta penguatan manajemen risiko kesehatan di lingkungan sekolah, Kartika Br Ginting Head of EHC...

LMND EKSEKUTIF KOTA DELI SERDANG DUA PERSOALAN MENGUJI TANGGUNG JAWAB PEMKAB DELI SERDANG, LMND DESAK BUPATI PASTIKAN TRANSPARANSI DAN TINDAK LANJUT! Deli Serdang, 26...

RILIS PERS LMND EKSEKUTIF KOTA DELI SERDANG DUA PERSOALAN MENGUJI TANGGUNG JAWAB PEMKAB DELI SERDANG, LMND DESAK BUPATI PASTIKAN TRANSPARANSI DAN TINDAK LANJUT!Deli Serdang, 26 Oktober...

IHC RS Pertamina Prabumulih dan Pertamina Zona 4 Bersinergi Meningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja Pertamina dan Masyarakat Kota Prabumulih

PRABUMULIH, 23 Oktober 2026 – IHC RS Pertamina Prabumulih melaksanakan audiensi dengan General Manager (GM) PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4, Heru...

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 23 Oktober 2026.Pertemuan tersebut mempertemukan Gubernur Kalimantan Tengah dengan tokoh lintas agama dan masyarakat dalam sebuah ag

 

ARTIKEL TERKAIT