Home / Kepolisian / Kriminal

Jumat, 29 September 2023 - 17:49 WIB

Unit Reskrim Polsek Warsel Polres Palopo Berhasil Mengamankan SA (51) Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

PALOPO  JURNALISWARGA.ID, Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres Palopo yang dipimpin langsung IPTU Abdul Majid mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

Terduga Pelaku berinisial SA alias DE (51). Dia diamankan di Jalan Poros Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (28/09/2023) Malam.

Warga Perumahan Citra Graha Non Blok, Kelurahan Takalla, Kecamatan Warsel, Kota Palopo itu diamankan lantaran menganiaya Korban (R) dengan menggunakan Sajam berupa Pisau.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, S.H mengatakan bahwa Awalnya Korban (R) ditelepon oleh Rekan Terduga Pelaku (SA). Mereka mengajak Korban (R) untuk bertemu membahas mengenai Percakapan WhatsApp (WA) yang berisi Kalimat Ketersinggungan yang terjadi diantara Mereka.

Baca Juga:  Kapolres Palopo Hadiri Kegiatan Puncak Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak Di Seluruh Wilayah Indonesia 2023

“Saat bertemu Korban (R), Terduga Pelaku (SA) bersama Dua (2) Rekannya berinisial P dan F. Mereka Janjian di Jalan Poros Jendral Sudirman, Kelurahan Takkalalla, Kecamatan Warsel, Kota Palopo (Depan Indomaret),” Jelas AKP Supriadi.

Saat Kedua Belah Pihak bertemu terjadi Perdebatan dan Adu Mulut antara Korban (R) dengan Rekan Terduga Pelaku (P) serta saling tarik menarik HP. Saat itulah, Terduga Pelaku (SA) langsung melakukan Pemukulan dan Penusukan ke Arah Korban (R).

Baca Juga:  Jaga Kekompakan Demi Keamanan Wilayah, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos Dengan Warga

“Akibat Penganiayaan itu, Korban (R) mengalami Luka Lebam pada Muka, Mata dan Luka Tusuk pada Bagian Perut,” Beber Mantan Kapolsek Ponrang Itu.

Akibat Kejadian Itu, Korban (R) melapor ke Polsek Warsel. Mendapat Laporan itu, Polisi melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan Terduga Pelaku (SA).

“Saat ini, Terduga Pelaku (SA) telah berada di Mapolsek Warsel untuk selanjutnya dilakukan Proses Hukum,” Pungkas dan Tutupnya.

Sumber : Humas Polres Palopo.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polsek Wasuponda Giat Program “Jumat Curhat” Bersama Masyarakat Desa Balambano

Desa / Kelurahan

Babinsa Hadiri Acara Musyawarah Masyarakat Desa (MMD II) Bersama Mahasiswa PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Kendari

Hukum

Kasat Reskrim Polres Torut Pimpin Penggrebekan Judi Sabung Ayam, 3 Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Internasional

Kadiv Humas Polri : Brigadir Taruna Helena Harumkan Nama Korps Bhayangkara Dan Indonesia Di Kancah Internasional UNCAC

Agama

Jalankan Operasi Nusantara Cooling System, Kapolri Sambangi 2 Ponpes Di Pasuruan Jatim

Kepolisian

Masuk Hari Kesembilan Operasi Zebra Pallawa 2023, Ini Yang Dilakukan Kasat Lantas Polres Tana Toraja

Kendari

Tim Mabes Polri Supervisi OMB 2023-2024 Di Polda Sultra, Pantau Kesiapan Jelang Pemilu 2024

Agama

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK Melakukan Peresmian “Mushollah Al-Ikhlas” Polsek Abuki
Lewat ke baris perkakas