Unit Reskrim Polsek Warsel Polres Palopo Berhasil Mengamankan SA (51) Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

PALOPO  JURNALISWARGA.ID, Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) Polres Palopo yang dipimpin langsung IPTU Abdul Majid mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

Terduga Pelaku berinisial SA alias DE (51). Dia diamankan di Jalan Poros Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (28/09/2023) Malam.

Warga Perumahan Citra Graha Non Blok, Kelurahan Takalla, Kecamatan Warsel, Kota Palopo itu diamankan lantaran menganiaya Korban (R) dengan menggunakan Sajam berupa Pisau.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, S.H mengatakan bahwa Awalnya Korban (R) ditelepon oleh Rekan Terduga Pelaku (SA). Mereka mengajak Korban (R) untuk bertemu membahas mengenai Percakapan WhatsApp (WA) yang berisi Kalimat Ketersinggungan yang terjadi diantara Mereka.

Baca Juga:  Polsek Cileungsi Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Percobaan Curanmor Yang Menggunakan Senpi 3023

“Saat bertemu Korban (R), Terduga Pelaku (SA) bersama Dua (2) Rekannya berinisial P dan F. Mereka Janjian di Jalan Poros Jendral Sudirman, Kelurahan Takkalalla, Kecamatan Warsel, Kota Palopo (Depan Indomaret),” Jelas AKP Supriadi.

Saat Kedua Belah Pihak bertemu terjadi Perdebatan dan Adu Mulut antara Korban (R) dengan Rekan Terduga Pelaku (P) serta saling tarik menarik HP. Saat itulah, Terduga Pelaku (SA) langsung melakukan Pemukulan dan Penusukan ke Arah Korban (R).

Baca Juga:  Polres Konawe Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Diduga Jenis Shabu Dengan Total Berat Bruto 27.30 Gram

“Akibat Penganiayaan itu, Korban (R) mengalami Luka Lebam pada Muka, Mata dan Luka Tusuk pada Bagian Perut,” Beber Mantan Kapolsek Ponrang Itu.

Akibat Kejadian Itu, Korban (R) melapor ke Polsek Warsel. Mendapat Laporan itu, Polisi melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan Terduga Pelaku (SA).

“Saat ini, Terduga Pelaku (SA) telah berada di Mapolsek Warsel untuk selanjutnya dilakukan Proses Hukum,” Pungkas dan Tutupnya.

Sumber : Humas Polres Palopo.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT