Puluhan Tahun Bermukim Diatas Areal Kawasan Hutan, Warga Waturambaha : Turunkan Status Hutan !!!

KONUT | JURNALISWARGA.ID, Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Langkep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dirundung Kegalauan. Pemukiman yang ditempati Puluhan Tahun ternyata Masuk dalam Areal Kawasan Hutan. Padahal Lokasi Pemukiman dan Perkebunan Warga merupakan Penetapan Pemerintah atas Relokasi Warga dari Pulau Labengki Besar. 

Kerisauan itu dirasakan oleh Warga Waturambaha ketika melegalkan Lokasi Pemukimannya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan menerbitkan Sertifikat Tanah Warga karena terganjal Status Tanah yang berada diatas Kawasan Hutan.

“Setelah di Buka menggunakan Peta, BPN tidak mau kecuali Status Kawasan Hutannya diturunkan terlebih dahulu. Baru bisa ada Sertifikat,” Ujar Wakir Warga Desa Waturambaha.

Wakir merupakan Salah satu dari Ratusan KK.yang Pemukimannya berada diatas Kawasan Hutan. Ia bercerita awal Mereka dipindahkan di Desa Waturambaha yang sebelumnya Pemukiman tersebut bernama Pasir Panjang. Pada Tahun 1996-1997, Pasir Panjang (Waturambaha) ditetapkan menjadi Sebuah Perkampungan dari Program Kementrian Sosial.

“Tahun 1998 dijadikan sebagai Desa Persiapan. Ini Lahan sudah terbagi habis kepada Masyarakat dengan Pembagian Lokasi Pekarangan Rumah 35 Meter, ditambah Lahan Dua untuk Perkebunan Masing-masing seluas Dua (2) Hektar (Ha) per-KK,” Cerita Wakir.

Baca Juga:  Kejaksaan Tunjukkan Ketegasan: Ronald Tannur Ditangkap, Hukum Tak Pandang Bulu

Warga dibuat Bingung karena Status Pemukiman dan Perkebunan Warga saat Program Kementerian Sosial itu diturunkan dari Status Kawasan Hutan menjadi Area Penggunaan Lain (APL). Belakangan dalam perjalanan Status Lahan dari Pemukiman dan Perkebunan Warga kembali menjadi Kawasan Hutan.

“Kita juga ini Bingung sama Pemerintah, Kita dipanggil Tinggal disini. Ini yang buat Kami kecewa,” Katanya.

Bukan hanya Pemukiman dan Perkebunan Warga. Rupanya fasilitas pemerintah seperti Bangunan Sekolah berada diatas Tanah Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Kami sangat Kecewa, Bukan saja Lahan Dua yang dibagikan, sedangkan ini Lokasi Rumah Kami saja ini berada diatas Kawasan Hutan. Jadi Kami tunggu saja diusir dari Kehutanan,” Ucapnya dengan Nada Lesuh.

Keluhan yang sama dirasakan Muslimin. Mereka menempati Perkampungan itu sejak Tahun 1997 melalui Program dari Kementrian Sosial. Puluhan Tahun bermukim ternyata Lahan Perkebunan yang diberikan oleh Kementrian Sosial berada diatas Kawasan HPT.

Baca Juga:  Canangkan GEMAPATAS, Bupati Konut H. Ruksamin : Ini Bentuk Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat

“Waturambaha dulu itu Tempatnya di Pulau Labengki Besar. Baru Kami dipindahkan disini,” Keluh Muslimin.

Kegundahan hati turut mengganjal Warga Lainnya, Halim. Rumah Tempat bernaung Keluarga belum mendapatkan Legalitas Resmi dari BPN. Alasan Status Tanah yang masih berada diatas HPT menjadi Penyebab Utamanya.

“Kita mau urus Sertifikat Tidak bisa. Kecuali diturunkan dulu Status Hutannya,” Imbuh Pria 43 Tahun itu.

Wakir, Muslimin dan Halim mewakili Ratusan KK Desa Waturambaha yang tersandera oleh Status Hutan. Mereka berharap pada Kementrian Kehutanan untuk menurunkan Status Hutan Tempat Pemukiman dan Perkebunan Warga agar Kerisauan dan Kegundahan Hati Warga dapat terobati.

Pada Umumnya, Warga Waturambaha sebagian besar berprofesi sebagai Nelayan bahkan sebagian Warga memilih menjadi Karyawan Perusahaan Pertambangan yang berada di Desa Mereka.

“Kami berharap supaya Polemik ini secepatnya selesai. Kasian Kami Warga yang sudah dipindahkan disini merasa  tidak nyaman Tinggal karena Tanahnya masih berstatus HPT,” Pungkas Mereka.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT