Home / BPN / Hukum / Nasional / PerKebunan

Sabtu, 30 September 2023 - 07:37 WIB

Puluhan Tahun Bermukim Diatas Areal Kawasan Hutan, Warga Waturambaha : Turunkan Status Hutan !!!

KONUT | JURNALISWARGA.ID, Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Langkep), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dirundung Kegalauan. Pemukiman yang ditempati Puluhan Tahun ternyata Masuk dalam Areal Kawasan Hutan. Padahal Lokasi Pemukiman dan Perkebunan Warga merupakan Penetapan Pemerintah atas Relokasi Warga dari Pulau Labengki Besar. 

Kerisauan itu dirasakan oleh Warga Waturambaha ketika melegalkan Lokasi Pemukimannya. Badan Pertanahan Nasional (BPN) enggan menerbitkan Sertifikat Tanah Warga karena terganjal Status Tanah yang berada diatas Kawasan Hutan.

“Setelah di Buka menggunakan Peta, BPN tidak mau kecuali Status Kawasan Hutannya diturunkan terlebih dahulu. Baru bisa ada Sertifikat,” Ujar Wakir Warga Desa Waturambaha.

Wakir merupakan Salah satu dari Ratusan KK.yang Pemukimannya berada diatas Kawasan Hutan. Ia bercerita awal Mereka dipindahkan di Desa Waturambaha yang sebelumnya Pemukiman tersebut bernama Pasir Panjang. Pada Tahun 1996-1997, Pasir Panjang (Waturambaha) ditetapkan menjadi Sebuah Perkampungan dari Program Kementrian Sosial.

“Tahun 1998 dijadikan sebagai Desa Persiapan. Ini Lahan sudah terbagi habis kepada Masyarakat dengan Pembagian Lokasi Pekarangan Rumah 35 Meter, ditambah Lahan Dua untuk Perkebunan Masing-masing seluas Dua (2) Hektar (Ha) per-KK,” Cerita Wakir.

Baca Juga:  Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah 2024

Warga dibuat Bingung karena Status Pemukiman dan Perkebunan Warga saat Program Kementerian Sosial itu diturunkan dari Status Kawasan Hutan menjadi Area Penggunaan Lain (APL). Belakangan dalam perjalanan Status Lahan dari Pemukiman dan Perkebunan Warga kembali menjadi Kawasan Hutan.

“Kita juga ini Bingung sama Pemerintah, Kita dipanggil Tinggal disini. Ini yang buat Kami kecewa,” Katanya.

Bukan hanya Pemukiman dan Perkebunan Warga. Rupanya fasilitas pemerintah seperti Bangunan Sekolah berada diatas Tanah Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Kami sangat Kecewa, Bukan saja Lahan Dua yang dibagikan, sedangkan ini Lokasi Rumah Kami saja ini berada diatas Kawasan Hutan. Jadi Kami tunggu saja diusir dari Kehutanan,” Ucapnya dengan Nada Lesuh.

Keluhan yang sama dirasakan Muslimin. Mereka menempati Perkampungan itu sejak Tahun 1997 melalui Program dari Kementrian Sosial. Puluhan Tahun bermukim ternyata Lahan Perkebunan yang diberikan oleh Kementrian Sosial berada diatas Kawasan HPT.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani Harap Bambang-Dhony Bangun IKN dengan Cepat dan Berkeadilan

“Waturambaha dulu itu Tempatnya di Pulau Labengki Besar. Baru Kami dipindahkan disini,” Keluh Muslimin.

Kegundahan hati turut mengganjal Warga Lainnya, Halim. Rumah Tempat bernaung Keluarga belum mendapatkan Legalitas Resmi dari BPN. Alasan Status Tanah yang masih berada diatas HPT menjadi Penyebab Utamanya.

“Kita mau urus Sertifikat Tidak bisa. Kecuali diturunkan dulu Status Hutannya,” Imbuh Pria 43 Tahun itu.

Wakir, Muslimin dan Halim mewakili Ratusan KK Desa Waturambaha yang tersandera oleh Status Hutan. Mereka berharap pada Kementrian Kehutanan untuk menurunkan Status Hutan Tempat Pemukiman dan Perkebunan Warga agar Kerisauan dan Kegundahan Hati Warga dapat terobati.

Pada Umumnya, Warga Waturambaha sebagian besar berprofesi sebagai Nelayan bahkan sebagian Warga memilih menjadi Karyawan Perusahaan Pertambangan yang berada di Desa Mereka.

“Kami berharap supaya Polemik ini secepatnya selesai. Kasian Kami Warga yang sudah dipindahkan disini merasa  tidak nyaman Tinggal karena Tanahnya masih berstatus HPT,” Pungkas Mereka.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Budaya

Kodim 1417/Kendari Gelar Acara Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintah

Nasional

Dirjen Zudan: Agar Dapatkan Haknya, Pendataan Disabilitas Jadi Prioritas Pemerintah

Desa / Kelurahan

Jelang Idul Fitri, Anggota Koramil Unaha Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2022

Desa / Kelurahan

Kodim 1417/Kendari Gelar Pembukaa Piala Kasad (PSSI) Liga Santri Tahun 2022

Nasional

Puan: Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Nasional

Indonesia Juara Umum ASEAN Para Games 2022, Puan: Terima Kasih Pahlawan Olahraga

Nasional

Kadin Sultra Terima Penghargaan Indonesia Award 2023, Anton Timbang : Kadin Sultra Akan Terus Bekerja Keras Mendorong Perekonomian Daerah Dan Nasional

Sekretariat Kepresidenan

Jelang Iduladha, Presiden Tinjau Sejumlah Pasar di Kabupaten Bogor 2023
Lewat ke baris perkakas