Gelar Paripurna Internal, Bapemperda Sampaikan Draft Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahaan Investasi 2023

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID –DPRD Kota Bogor menggelar rapat Paripurna Internal dalam rangka mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin (9/10).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan pembentukan Raperda ini didasari atas Pasal 278, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di daerah yaitu Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi diatur dengan Perda.

Gelar Paripurna Internal, Bapemperda Sampaikan Draft Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahaan Investasi 2023

Sedangkan untuk maksud dan tujuan pembentukan Raperda ini, dijelaskan oleh Endah untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

“Lalu untuk tujuannya adalah meningkatkan investasi dan pemerataan pembangunan di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Endah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Fraksi PKS atas Program Hari Aspirasi: Wujud Komitmen Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Gelar Paripurna Internal, Bapemperda Sampaikan Draft Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahaan Investasi 2023

Endah menerangkan, berdasarkan rancangan Bapemperda DPRD Kota Bogor, didalam Pasal 6, pemberian insentif dan pemberian
insentif diberikan dalam bentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah. Pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi Daerah, pemberian bantuan modal kepada usaha mikro dan atau koperasi di Daerah, bantuan untuk riset dan pengembangan untuk usaha mikro dan atau koperasi di daerah, serta bantuan fasilitas pelatihan vokasi usaha mikro dan koperasi di daerah.

Sedangkan pemberian kemudahan diantaranya dapat berbentuk penyediaan data dan informasi peluang Investasi, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi, pemberian bantuan teknis dan penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.

“Jadi di dalam Raperda inisiatif ini kami ingin menunjukkan bahwa Kota Bogor ini ramah investasi. Namun, menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor bandel di Kota Bogor,” tegas Endah.

Baca Juga:  Diskusi Santai Ngobrol Bareng AWIBB dan Ketum Bara-JP Mendukung Prabowo-Gibran 2024

Menjawab laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor, Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor menyampaikan Pandangan Umum (PU) dalam rapat Paripurna tersebut. Juru bicara Fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menyampaikan persetujuannya terhadap Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, namun dengan beberapa catatan.

Gelar Paripurna Internal, Bapemperda Sampaikan Draft Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahaan Investasi 2023

Diantaranya adalah tujuan dan kriteria penerima insentif dan kemudahaan investasi harus jelas dan berkeadilan, Pemerintah Kota Bogor juga harus transparansi dan akuntabel dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahaan investasi, serta dukungan terhadap sektor strategis.

“Kami menekankan bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi diarahkan pada tujuan jangka panjang pembangunan daerah. Pertimbangkan bagaimana pemberian insentif dan penanaman modal saat ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendukung visi dan misi pembangunan jangka panjang,” pungkasnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Perempuan Berdaya Secara Ekonomi, Pemkab Gumas Perkuat Kapasitas dan Keterampilan Usaha

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mendorong pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kapasitas dan penguatan kemandirian ekonomi.Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pemberdayaan Perempuan. Kegiatan ini berkaitan dengan penguatan kemampuan serta

HUT ke-29 IHC, RS Pertamina Prabumulih Gelar Tumpeng dan Mini MCU

RS Pertamina Prabumulih menggelar kegiatan untuk memperingati HUT ke-29 IHC. Kegiatan tersebut mencakup acara potong tumpeng serta mini medical check-up atau mini MCU.Dalam kegiatan itu, mini MCU ditujukan bagi 29 peserta. Informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut tercantum dalam pemberitaan

Semarak HUT ke-29 IHC, RS Pertamina Prabumulih Gelar Potong Tumpeng dan Mini MCU bagi 29 Peserta.

PRABUMULIH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Indonesia Healthcare Corporation (IHC), RS Pertamina Prabumulih menggelar kegiatan syukuran melalui pemotongan tumpeng bersama...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Pemprov Kepri memastikan pasokan gas aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Baca Juga:Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruPemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruIkuti JurnalisWarga.id: Facebook JurnalisWarga.id Market JurnalisWargaTemukan produk dan usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT