Kejari Pekanbaru Berhasil Tuntaskan Kasus Korupsi Di BUMD PT Bumi Siak Pusako Mendapat Penghargaan BPI KPNPA RI 2023

PEKANBARU, RIAU JURNALISWARGA.ID–  Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar bersama Jajaran menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dalam rangka memberikan Penghargaan BPI Award terkait Kinerja dan Prestasi Kejaksaan Negeri Pekan Baru berhasil menyelamatkan kerugian negara dari kegiatan Penyertaan Modal pada PT BSP ZAPIN dan PT ZES sebesar Rp 8 Miliar lebih yang diduga raib ada dikorupsi melibatkan Direktur Anak Perusahaan BUMD PT BSP ZAPIN yakni PT ZES

Kedua nya diduga sejak awal secara bersama sama bertanggung jawab atas Dana Penyertaan Modal pada PT BSP sebesar Rp 8 miliar hingga Raib dikorupsi

Kejari Pekanbaru Berhasil Tuntaskan Kasus Korupsi Di BUMD PT Bumi Siak Pusako Mendapat Penghargaan BPI KPNPA RI 2023

Gerak cepat Kinerja Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi itu mendapat apresiasi dari Masyarakat dan BPI KPNPA RI

Hari ini senin 16 oktober 2023 Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar kembali memberikan penghargaan terhadap Kejari terbaik dan kali ini diberikan Award BPI kepada Kejari Kota Pekanbaru atas prestasi dan kinerjanya dalam menyelamatkan uang daerah dengan jumlah fantastis.

Kang Tebe Sukendar bersama Jajaran Pengurus datang ke Kejari Pekanbaru, turut hadir menyertai ketua umum Jajaran Pengurus antara lain , Ketua Harian BPI KPNPA RI Roslan Sianipar Spd.SH, Ketua Bidang Hukum Handi Mulyansyah SH.MH, Ketua Bidang Humas Ahmad Dany Hasibuan SH mendampingi Ketua Umum dalam memberi penghargaan BPI Award

Baca Juga:  Tournament Kasad Cup 2023 Tingkat Kodim 1701/Jayapura, Danrem 172/PWY: Ajang Mencari Bibit Atlet Papua

Kehadiran Ketua Umum bersama Jajaran BPI KPNPA RI diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru,Asep Sontani Sunarya SH.CN didampingi para kepala seksi.

“Penghargaan ini merupakan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi dari BPI KPNPA RI terhadap Kinerja Jajaran Pidsus Kejari Pekanbaru dalam penyelamatan keuangan daerah ujar Kang Tebe Sukendar , usai penyerahan penghargaan.

Kang Tebe Sukendar juga berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk konsisten dan tegak lurus didalam menangani kasus Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan anak perusahaan BUMD kota Pekanbaru Riau

Dirinya juga menyampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk tidak gentar dalam menghadapi tekanan baik dari internal maupun eksternal, karena dengan sudah ada penetapan 2 ( dua ) tersangka melibatkan direktur BUMD sangat pasti akan ada upaya meminta bantuan kepada pihak pihak tertentu yang ingin proses penyidikan kasus tersebut terhenti , untuk itu BPI KPNPA RI akan mengawal kasus Korupsi Anak Perusahaan BUMD PT BSP ZAPIN dan PT ZES sampai ke Persidangan

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Rionov Oktana juga menjelaskan terhadap penyelamatan keuangan daerah ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP Riau) tahun 2023 yang menemukan adanya kejanggalan dan kelebihan yang seyogya nya dana nya tersebut diperuntukkan dalam membangun pabrik Marine Fuel Oil( MFO) dimana Dana Penyertaan Modal PT Bumi Siak Pusako tahun 2016 bersumber dari Dana negara

Baca Juga:  Bupati Rudy Susmanto Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemkab Bogor

Berdasarkan temuan itu, Kejari Pekanbaru melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan terhadap para pihak terkait diundang ke Kejari Pekanbaru untuk diklarifikasi.

“Dari hasil penyelidikan tersebut ada bukti kuat ditemukan adanya Tindak Pidana Korupsi ,akhirnya naik ke Penyidikkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terdahulu sudah di periksa, dan kembali diperiksa secara marathon sehingga sampai ditemukan adanya Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah

Hasil Temuan BPKP Propinsi Riau ada kerugian negara sebesar Rp 8 miliar. Terdiri dari dua perusahaan,yakni PT ZES dan PT BSP ZAPIN ” ujar Rionov Oktana Sembiring

Gebrakan dan Gerak Cepat Pidsus Kejari Pekanbaru dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi BUMD PT ZES dan PT BSP ZAPIN patut mendapatkan apresiasi dari semua elemen masyarakat dan tentu nya Jaksa Agung juga harus memberikan perhatian khusus dalam kasus ini agar dalam penanganan perkara nya tidak akan ada tekanan maupun campur tangan pihak tertentu yang tujuan nya untuk menghentikan proses penyidikan perkara Korupsi BUMD PT ZES dan PT BSP ZAPIN , semoga bapak Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung monitor kasus tersebut tutup Kang Tebe Sukendar

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT