Apresiasi BPI KPNPA RI untuk Kejari Rokan Hulu: Bongkar Korupsi Pupuk Bersubsidi Senilai Rp25,8 Miliar

Rokan Hulu, JurnalisWARGA.IDKejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Riau, berhasil menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo. Kasus yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022 itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp25,8 miliar.

Langkah tegas Kejari Rokan Hulu tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang berani membongkar kasus korupsi pupuk bersubsidi ini. Ini bukti nyata bahwa aparat penegak hukum masih berpihak kepada kepentingan rakyat kecil, terutama para petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi,” ujar Rahmad Sukendar, Jumat (11/10/2025).

Baca Juga:  PJ Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan DPRD Kota Bogor Semangat Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah Kejari Rokan Hulu dan berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga segera mengungkap kasus-kasus korupsi besar lainnya yang masih mandek dalam penanganan.

“Kami menunggu gebrakan Kejati Riau untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi besar lain yang diduga melibatkan pejabat daerah maupun oknum di instansi vertikal. Jangan hanya berhenti di level bawah, tapi juga usut tuntas sampai ke aktor utamanya,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejati Banten"Dukung Keberadaan PSKBI Bentuk Komitmen Menjaga dan Melestarikan Budaya di Banten"

Menurut Rahmad, tindakan tegas terhadap pelaku korupsi merupakan bentuk nyata dukungan terhadap upaya Presiden Prabowo dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah.

“Rakyat menanti penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. Keberanian Kejari Rokan Hulu ini harus menjadi contoh bagi kejaksaan lain di Indonesia,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT