Gebrakan Kejaksaan Negeri Pekanbaru Dan Tim Bidang Tindak Pidana Khusus dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi di Bumi Lancang Kuning Diganjar Penghargaan BPI Award 2023

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Gebrakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru bergerak cepat dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi dengan menetapkan mantan Direktur PT BSP Zapin berinisial F sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Rabu (4/10/2023)

perkara yang diusut adalah dugaan korupsi kegiatan Pembangunan Pabrik Marine Fuel OIL (MFO) yang bersumber dari Dana Penyertaan Modal PT Bumi Siak Pusako Tahun Anggaran (TA) 2016. Dalam perkara itu, penyidik telah mengantongi hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan Tim Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) setelah dilakukan gelar perkara.

“Pada hari ini, Tim Penyidik telah melaksanakan penetapan tersangka dengan inisial F selaku Direktur PT BSP Zapin tahun 2016,” ungkap Kajari Asep dalam keterangannya pada Senin (02/10/23) malam.

“Terkait perkara ini, kami telah menerima Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Dimana hasil penghitungan kerugian keuangan negara terkait perkara ini sebesar Rp 8.175.600.000,”sambungnya.

Gebrakan Kejaksaan Negeri Pekanbaru Dan Tim Bidang Tindak Pidana Khusus dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi di Bumi Lancang Kuning Diganjar Penghargaan BPI Award 2023

Disebutkan Kajari Asep, pada  2016 lalu, tersangka F selaku Direktur PT BSP Zapin yang merupakan anak perusahaan PT BSP, berperan penting dalam persetujuan investasi untuk pembangunan pabrik MFO di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak.

Salah satunya, sebut Kajari, seperti pembuatan Feasibility Study atau studi kelayakan yang sebagai dasar persetujuan investasi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan menggunakan data yang tidak benar.

“Sehingga disetujui investasi pembangunan pabrik MFO di KITB Siak yang belum memiliki AMDAL Limbah B3 dan non B3,” jelas Kajari seraya mengatakan bahwa PT BSP merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga:  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Beijing 2023

Selain PT BSP Zapin, ada sebuah anak perusahaan lagi yang berperan. Yakni, PT Zapin Energi Sejahtera (ZES).

“Hingga hari ini pembangunan pabrik MFO tidak pernah terlaksana ataupun terealisasi dan dana investasi sebesar Rp.8.175.600.000 malah habis, Sehingga sama sekali tidak memberikan manfaat bagi perekonomian daerah pada umumnya dan tidak memperoleh laba dan/atau keuntungan,” lmbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka F dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk mempermudah proses penyidikan, terhadap F dilakukan penahanan. Dia dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari kedepan.

“Penyidik melakukan penahanan dengan mempertimbangkan alasan-alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur di dalam KUHAP,” ungkap Kajari.

“Yakni, diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana,” pungkas Kajari Asep Sontani Sunarya.

Tubagus Rahmat Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Jakrta menyampaikan bahwa BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas kinerja dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi dan BPI KPNPA RI siap mengawal proses penanganan perkara ini.

Baca Juga:  Puan: RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Besok

Gebrakan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru – Riau ini memang patut mendapatkan dukungan dan apresiasi dari semua elemen masyarakat diPekanbaru Riau Dimana Kejahatan Korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab harus segera di ungkap dan diselesaikan sampai mendapat Vonis Hukum dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

BPI KPNPA RI melihat kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru – Riau Asep Sontani Sunarya memang patut dibanggakan dan harus dicontoh semua jajaran Kejaksaan di Propinsi Riau
Dalam waktu dekat ini BPI KPNPA RI Akan memberikan Penghargaan BPI Award kepada Kejari Pekanbaru atas Prestasi dan Kinerja terbaik dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi yang mendapatkan Apresiasi dan Kepuasan Publik terhadap Kejari Pekanbaru ujar Kang Tebe Sukendar dan dirinya juga menyampaikan agar Pemerintah Daerah lebih ketat didalam melakukan kontrol dan evaluasi terhadap Kinerja BUMD guna Penggunaan Keuangan Daerah dapat tepat sasaran dan terhindar dari perbuatan tercela yang akibatnya Negara dirugikan Miliaran Rupiah

Kang Tebe Sukendar Juga meminta Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk menindak tegas para pejabat yang tersangkut dan terindikasi kasus korupsi di Tanah Bumi Melayu tersebut, sebab Kejahatan Korupsi itu adalah dapat menyengsarakan seluruh masyarakat.

Kita berharap Semoga proses penegakan hukum Perkara korupsi penyertaan Modal di PT.BSP Zapin yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp8.175.600.000,- bisa berjalan cepat, tegas dan tidak ada tebang pilih. Tutup Kang Tebe Sukendar

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT