BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan Agung Segera Tersangkakan Dito Ariotedjo, Oknum BPK dan Komisi I DPR Penerima Uang BTS 4G

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI ,Tubagus Rahmad Sukendar , mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut Menpora Dito Ariotedjo, serta oknum BPK dan Komisi I DPR yang disebut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo.

Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan kepada awak media bahwa Kejaksaan Agung harus berani dan segera memproses Dito Ariotedjo karena nama nya sudah disebut menerima aliran dana sejumlah Rp 27 miliar beserta oknum BPK Rp40 miliar dan Anggota Komisi I DPR Rp70 miliar dari proyek BTS 4G.

“Segera saja proses hukum dilakukan Kejagung karena diduga ada keterlibatan dalam pusaran korupsi berjamaah didalam kasus proyek BTS 4G Kominfo

Dari proses persidangan mantan Menkominfo Johnny G Plate sudah jelas siapa saja yang terlibat terkuak di pengadilan. Mau menteri, pejabat BPK, Komisi I DPR, politisi, pengacara maupun penggarong lainnya,” harus segera ditersangkakan

BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan Agung Segera Tersangkakan Dito Ariotedjo, Oknum BPK dan Komisi I DPR Penerima Uang BTS 4G
Ketua Umum BPI KPNPA RI ,Tubagus Rahmad Sukendar

Kang Tebe Sukendar juga meminta Kejagung segera mengusut pihak-pihak di atas karena telah jelas ada keterlibatan dan disebut di persidangan diduga menerima aliran dana BTS 4G.

Baca Juga:  Terkait Pelaporan UU ITE yang di lakukan oleh Kepsek SDN 1 Tanjung Sari terhadap Wartawan, Dr Dwi Seno Wijanarko Pun Angkat bicara

Kita melihat Keberanian dari Kejaksaan Agung pada saat Ini untuk komitmen dan ketegasan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penindakan atau proses hukum di kasus BTS 4G.

“Tak boleh tebang pilih, juga tak boleh dikaitan dengan momentum politik 2024. Karena kapanpun, di manapun, dan dalam kondisi bagaimanpun penegakkan hukum harus indepenen dan seadil-adilnya,” ujar Kang Tebe Sukendar

Kita melihat bahwa kerugian keuangan negara akibat korupsi proyek BTS 4G ini sangat fantastis, yakni mencapai sekitar Rp8 triliun. Jumlah tersebut di antaranya yang digarong makelar kasus (Markus) sejumlah Rp243 miliar.

“Uang Markus BTS atau uang jin dimakan setannya saja luar biasa besarnya Rp243 miliar. Bahkan menyeret Menpora Dito Ariotedjo Rp27 miliar, BPK RI Rp40 miliar, Komisi I DPR Rp70 miliar,” ujarnya.

Presiden Jokowi segera saja menonaktifkan Dito Mahendra dari Jabatan sebagai Menpora karena telah disebut nama nya ada keterkaitan dikasus Korupsi BTS Kominfo

Kang Tebe Sukendar juga menyampaikan,dampak dari kerugian keuangan negara yang sangat fantastis tersebut sudah pantas untuk segera Kejaksaan Agung menindak lanjuti apa yang sudah disampaikan para tersangka dan saksi dipengadilan terkait proyek Base Transceiver Station (BTS)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Silaturahmi Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas 2023

Lebih lanjut ia menyampaikan, uang Markus BTS sebesar Rp243 miliar itu laksana uang jin dimakan setan. “Dana Markus BTS saja terungkap di pengadilan Rp243 miliar, lantas berapa yang digarong?” ujarnya.

ini adalah momentum yang bagus bagi Kejaksaan untuk bergerak cepat menangkap pelaku pelaku lain nya karena sudah terang benderang disebutkan dari apa yang sebenarnya terjadi di persidangan

BPI KPNPA RI juga mendesak Dito Ariotedjo untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora dan menyerahkan diri untuk diadili dan mohon maaf kepada rakyat dan bangsa Indonesia, khususnya generasi milenial.

“Bagi Dito Ariotedjo itu adalah pilihan terbaik dan kesatria. Demikian pula segera tangkap dan adili oknum BPK RI yang nerima uang markus BTS Rp40 miliar dan oknum Komisi I DPR RI sebesar Rp70 miliar,” ujarnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT