BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan Agung Segera Tersangkakan Dito Ariotedjo, Oknum BPK dan Komisi I DPR Penerima Uang BTS 4G

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI ,Tubagus Rahmad Sukendar , mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut Menpora Dito Ariotedjo, serta oknum BPK dan Komisi I DPR yang disebut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo.

Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan kepada awak media bahwa Kejaksaan Agung harus berani dan segera memproses Dito Ariotedjo karena nama nya sudah disebut menerima aliran dana sejumlah Rp 27 miliar beserta oknum BPK Rp40 miliar dan Anggota Komisi I DPR Rp70 miliar dari proyek BTS 4G.

“Segera saja proses hukum dilakukan Kejagung karena diduga ada keterlibatan dalam pusaran korupsi berjamaah didalam kasus proyek BTS 4G Kominfo

Dari proses persidangan mantan Menkominfo Johnny G Plate sudah jelas siapa saja yang terlibat terkuak di pengadilan. Mau menteri, pejabat BPK, Komisi I DPR, politisi, pengacara maupun penggarong lainnya,” harus segera ditersangkakan

BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan Agung Segera Tersangkakan Dito Ariotedjo, Oknum BPK dan Komisi I DPR Penerima Uang BTS 4G
Ketua Umum BPI KPNPA RI ,Tubagus Rahmad Sukendar

Kang Tebe Sukendar juga meminta Kejagung segera mengusut pihak-pihak di atas karena telah jelas ada keterlibatan dan disebut di persidangan diduga menerima aliran dana BTS 4G.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Jatuhkan Sanksi Terberat, Dua ASN Pelanggar Disiplin Diberhentikan

Kita melihat Keberanian dari Kejaksaan Agung pada saat Ini untuk komitmen dan ketegasan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penindakan atau proses hukum di kasus BTS 4G.

“Tak boleh tebang pilih, juga tak boleh dikaitan dengan momentum politik 2024. Karena kapanpun, di manapun, dan dalam kondisi bagaimanpun penegakkan hukum harus indepenen dan seadil-adilnya,” ujar Kang Tebe Sukendar

Kita melihat bahwa kerugian keuangan negara akibat korupsi proyek BTS 4G ini sangat fantastis, yakni mencapai sekitar Rp8 triliun. Jumlah tersebut di antaranya yang digarong makelar kasus (Markus) sejumlah Rp243 miliar.

“Uang Markus BTS atau uang jin dimakan setannya saja luar biasa besarnya Rp243 miliar. Bahkan menyeret Menpora Dito Ariotedjo Rp27 miliar, BPK RI Rp40 miliar, Komisi I DPR Rp70 miliar,” ujarnya.

Presiden Jokowi segera saja menonaktifkan Dito Mahendra dari Jabatan sebagai Menpora karena telah disebut nama nya ada keterkaitan dikasus Korupsi BTS Kominfo

Kang Tebe Sukendar juga menyampaikan,dampak dari kerugian keuangan negara yang sangat fantastis tersebut sudah pantas untuk segera Kejaksaan Agung menindak lanjuti apa yang sudah disampaikan para tersangka dan saksi dipengadilan terkait proyek Base Transceiver Station (BTS)

Baca Juga:  Satu Tarikan Nafas Kedaulatan Pangan. Oleh : Fera Priyatna (Mahasiswa Institut Pertanian Bogor) 2023

Lebih lanjut ia menyampaikan, uang Markus BTS sebesar Rp243 miliar itu laksana uang jin dimakan setan. “Dana Markus BTS saja terungkap di pengadilan Rp243 miliar, lantas berapa yang digarong?” ujarnya.

ini adalah momentum yang bagus bagi Kejaksaan untuk bergerak cepat menangkap pelaku pelaku lain nya karena sudah terang benderang disebutkan dari apa yang sebenarnya terjadi di persidangan

BPI KPNPA RI juga mendesak Dito Ariotedjo untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora dan menyerahkan diri untuk diadili dan mohon maaf kepada rakyat dan bangsa Indonesia, khususnya generasi milenial.

“Bagi Dito Ariotedjo itu adalah pilihan terbaik dan kesatria. Demikian pula segera tangkap dan adili oknum BPK RI yang nerima uang markus BTS Rp40 miliar dan oknum Komisi I DPR RI sebesar Rp70 miliar,” ujarnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

5 Kebijakan Ekonomi Biru KKP Jadi Agenda Prioritas Nasional Kelautan

Jakarta, Jurnaliswarga.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam membangun sektor kelautan berkelanjutan melalui 5 kebijakan ekonomi biru yang menjadi agenda prioritas...

744 Aset Tanah Belum Bersertifikat, KPK Dorong Percepatan Cegah Sengketa di Kutai Timur

Kutai Timur, Jurnaliswarga.id — Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong percepatan sertifikasi 744 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai...

Wamen Ossy Dermawan, Layanan Pertanahan di Palangkaraya Didorong Lebih Cepat dan Mudah 2026

Palangkaraya, Jurnaliswarga.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung pelayanan di Kantor Pertanahan...

13 Lokasi Hilirisasi Dikebut, Presiden Prabowo Bahas Investasi Strategis di Hambalang

Bogor, Jurnaliswarga.id — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam pertemuan strategis...

 

ARTIKEL TERKAIT