BPI KPNPA RI Apresiasi Polda Sumut Tetapkan Sekretaris hingga Kadisdik Batu Bara Jadi Tersangka 2024

Medan, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) kabupaten Batubara Sumatra Utara melalui Sekretaris BPI KPNPA RI Batubara Aidil Haffit memberi Apresiasi Kepolisian Daerah Sumatra Utara sudah menetapkan tersangka kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Dari hasil penyelidikan itu sudah ada ditetapkan tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara sebagai tersangka. Senin (5/2/2024)

Kerja keras Kepolisian Daerah Sumatra Utara dalam mengungkap kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara TA 2023, poldasu sudah menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP,” ujar Aidil Haffit Sekretaris BPI KPNPA RI Kabupaten Batubara dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Wing Hotel Kualanamu Deli Serdang (5/2/2024).

Baca Juga:  Dukungan ‘Puan Presiden’ Menggema di Tapanuli Raya

BPI KPNPA RI Apresiasi Polda Sumut Tetapkan Sekretaris hingga Kadisdik Batu Bara Jadi Tersangka 2024

Haffit juga menambahkan bahwa BPI KPNPA RI dalam waktu dekat akan berkunjung ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara untuk memberikan penghargaan BPI KPNPA RI sebagai dukungan dari penggiat anti korupsi dan elemen masyarakat kabupaten Batubara atas keberhasilan Subdit Tipikor Poldasu berhasil menetapkan tiga tersangka antara lain adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik inisial RZ. ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis (1/2).

Baca Juga:  <em>Pangdam I/BB Patroli Keliling Bersama Forkopimda Sumut Mengamankan Malam Tahun Baru</em>

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi menyampaikan bahwa Kasus Suap Seleksi PPPK Madina kemungkinan akan bertambah lagi tersangka nya , menurut hadi semakin banyak tersangka nya maka semakin cepat Subdit Tipikor dalam menuntaskan kasus nya

Saat ini baru yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ” AH selaku Kadisdik, DT Sekretaris Disdik dan RZ Kabid Bin Ketenagaan Didsik,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh soal motif hingga kronologi penyelidikan kasus tersebut. Namun, dia mengatakan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas).

“Ada dumas,” kata Hadi.menutup pembicaraan dengan awak media

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT