Home / Medan

Selasa, 4 April 2023 - 21:25 WIB

Kanwil ATR/ BPN Sumut Tunggu Arahan Kementerian ATR/ BPN RI Soal HGU PT Soeloeng Laoet 2023

Medan, (Jurnaliswarga.id) – Kanwil ATR/ BPN Sumut Tunggu Arahan Kementerian ATR/ BPN RI Soal HGU PT Soeloeng Laoet, Masalah sengketa tanah antara Kelompok Tani Sei Rampah dengan PT. Soeloeng Laoet yang berlokasi di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menjadi pembahasan hangat dalam pertemuan Korwil Sumatera Gerakan Jalan Lurus (GJL), Jansen Leo Siagian, dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang ( Kanwil ATR /  BPN) Sumut, Askani, di ruang kerjanya, Gedung Kanwil BPN Sumut, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin (03/04/2023) sore.

Kanwil ATR/ BPN Sumut Tunggu Arahan Kementerian ATR/ BPN RI Soal HGU PT Soeloeng Laoet 2023, Leo yang juga Koordinator Wilayah Sumatera DPP Sedulur Jokowi, menyebutkan permasalahan sengketa tersebut mulai ditanganinya pada tahun 2021 dan sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya.

“Dari 952 Hektar tanah masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Sei Rampah, ada bukti fisiknya di lokasi seperti makam leluhur dan pohon-pohonan besar berusia lima puluhan tahun. Dan ketika terjadi demo kelompok tani pada Juni 2022 lalu, pihak perusahaan PT. Soeloeng Laoet sudah pernah membuat pernyataan hanya bersedia mengembalikan 168 Ha tanah kepada kelompok tani.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Terima Silaturahmi Kemitraan PPAD Sumut

Dan saat itu, kelompok tani menolaknya,” terang Leo kepada Kepala Kanwil BPN Sumut, Askani, yang turut didampingi Kepala Bidang Penanganan Sengketa Tanah BPN Sumut, marga Tobing.

Kanwil ATR/ BPN Sumut Tunggu Arahan Kementerian ATR/ BPN RI Soal HGU PT Soeloeng Laoet

Dibeberkan Leo, masalah sengketa tersebut juga sudah dilaporkan ke Kementerian ATR/ BPN RI dan sudah ditangani Dirjen 7 di Kementerian.

“Oleh mereka, saya mendapat informasi kalau pihak kementerian sudah turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan lokasi,” ungkap Leo.

Namun Askani, menyanggah dan menjawab bahwa kabar tersebut tidak benar, belum ada tim yang datang dari kementerian ke Sumut ini. “Yang ada kami terima surat tembusan dari pihak Mabes Polri yang telah meng-SP3-kan pengaduan kelompok tani,” jelas Askani.

Askani juga mengaku bahwa Kanwil BPN Sumut sudah melayangkan surat ke Kementerian ATR/ BPN untuk segera ditindaklanjuti dengan melaporkan kondisi di lapangan.

Kanwil ATR/ BPN Sumut Tunggu Arahan Kementerian ATR/ BPN RI Soal HGU PT Soeloeng Laoet 2023

Askani juga meminta kepada Kepala Bidang Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sumut, pak Tobing, untuk memberikan foto copy surat tersebut kepada Leo Siagian yang datang bersama beberapa anggotanya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral Dalam Pilkada

Disebut Leo bahwa penerbitan HGU PT. Soeloeng Laoet itu jelas cacat hukum sebab telah mengabaikan prinsip clean and clear. Cukup banyak bukti dan surat dari instansi yang menyatakan hal itu. Leo menegaskan, surat pak Kakanwil, No MP 01.01/2505.12.600/XI/2022 tgl 15 Nopember 2022 yang ditujukan kepada Dirjen Penanganan Sengketa Tanah di BPN RI itu, merupakan surat ABS (Asal Bapak Senang) karena pak Askani tidak menjelaskan hal lebih rinci yang terjadi di lapangan, seperti adanya kasus perusakan tanaman dan posko milik petani, adanya bukti2 surat dari Dinas Pertanian dan dari Bupati Sergai,

Adanya surat kesepakatan, bahkan surat dari Kanwil BPN Sumut No 1070/18-12. 600/VI/2017 maupun surat Kanwil BPN Sumut No. HT.02.01/842/IV/2020 seakan dianggap angin lalu saja, jelasnya pak Askani ini tidak pro rakyat kecil yang terzalimi tapi melindungi pengusaha mafia tanah tang merampas hak hidup wong cilik,. “perlu dievaluasi kinerja pak Askani ini” pungkas Leo.(red)

Share :

Baca Juga

Medan

Presiden Joko Widodo Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023

Medan

Prajurit Tri Matra di Medan Bersama Ummat Islam Gelar Doa untuk TNI

Medan

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Dharma Pertiwi Daerah A Promosikan Produk Kerajinan Lokal

Medan

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH., MS Jadi Pembicara Kunci Di Seminar Nasional HUT Ke-3 JMSI

Medan

Kodam I/BB Siap Akomodir Hak-Hak Prajurit Penyandang Disabilitas

Medan

Public Literacy Forum (PLiF) Kota Medan Gelar Diskusi

Desa / Kelurahan

Pangdam I/BB : Bangun Komunikasi Antar Olahragawan Tenis Melalui Fun Game Tenis Lapangan

Medan

Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, Jadi Pangdam I Bukit Barisan
Lewat ke baris perkakas