Home / Medan

Senin, 5 Februari 2024 - 12:46 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Polda Sumut Tetapkan Sekretaris hingga Kadisdik Batu Bara Jadi Tersangka 2024

Medan, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) kabupaten Batubara Sumatra Utara melalui Sekretaris BPI KPNPA RI Batubara Aidil Haffit memberi Apresiasi Kepolisian Daerah Sumatra Utara sudah menetapkan tersangka kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Dari hasil penyelidikan itu sudah ada ditetapkan tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara sebagai tersangka. Senin (5/2/2024)

Kerja keras Kepolisian Daerah Sumatra Utara dalam mengungkap kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara TA 2023, poldasu sudah menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP,” ujar Aidil Haffit Sekretaris BPI KPNPA RI Kabupaten Batubara dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Wing Hotel Kualanamu Deli Serdang (5/2/2024).

Baca Juga:  DPP BaRaGAMA : Kami Mendukung dan Mengawal Ganjar - Mahfud untuk Indonesia Lebih Maju 2023

BPI KPNPA RI Apresiasi Polda Sumut Tetapkan Sekretaris hingga Kadisdik Batu Bara Jadi Tersangka 2024

Haffit juga menambahkan bahwa BPI KPNPA RI dalam waktu dekat akan berkunjung ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara untuk memberikan penghargaan BPI KPNPA RI sebagai dukungan dari penggiat anti korupsi dan elemen masyarakat kabupaten Batubara atas keberhasilan Subdit Tipikor Poldasu berhasil menetapkan tiga tersangka antara lain adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik inisial RZ. ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis (1/2).

Baca Juga:  Diduga Dana Pesangon, Tenaga Kerja Outsourcing di PT. Inalum Belum Diterima, BPI KPNPA RI Dalam Waktu Dekat Akan Bertemu Kejaksaan RI dan Kabareskrim

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi menyampaikan bahwa Kasus Suap Seleksi PPPK Madina kemungkinan akan bertambah lagi tersangka nya , menurut hadi semakin banyak tersangka nya maka semakin cepat Subdit Tipikor dalam menuntaskan kasus nya

Saat ini baru yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ” AH selaku Kadisdik, DT Sekretaris Disdik dan RZ Kabid Bin Ketenagaan Didsik,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh soal motif hingga kronologi penyelidikan kasus tersebut. Namun, dia mengatakan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas).

“Ada dumas,” kata Hadi.menutup pembicaraan dengan awak media

Share :

Baca Juga

Agama

PULUHAN PEMIMPIN KRISTEN DEKLARASI KESATUAN & BERDOA BAGI BANGSA DI ACARA PPM II DPW MUKI SUMUT

Medan

Ditemani Bobby Nasution, Puan Cek Harga Telur di Toba

Propinsi

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/BB Dampingi Pangdam I/BB Sambut Wapres RI Beserta Ibu

Medan

Pangdam I/BB Patroli Keliling Bersama Forkopimda Sumut Mengamankan Malam Tahun Baru

Medan

Pangdam I/BB Pimpin Upacara Ziarah Nasional Ke Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan

Medan

Pangdam I/BB sambut Prajurit Usai Latma dengan US Army di Hawaii

Medan

May Day 2023, Buruh Gelar Aksi Damai Minta Gubsu Selesaikan Kasus Ketenagakerjaan

Medan

Public Literacy Forum (PLiF) Kota Medan Gelar Diskusi
Lewat ke baris perkakas