Medan, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) kabupaten Batubara Sumatra Utara melalui Sekretaris BPI KPNPA RI Batubara Aidil Haffit memberi Apresiasi Kepolisian Daerah Sumatra Utara sudah menetapkan tersangka kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Dari hasil penyelidikan itu sudah ada ditetapkan tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara sebagai tersangka. Senin (5/2/2024)
Kerja keras Kepolisian Daerah Sumatra Utara dalam mengungkap kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara TA 2023, poldasu sudah menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP,” ujar Aidil Haffit Sekretaris BPI KPNPA RI Kabupaten Batubara dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Wing Hotel Kualanamu Deli Serdang (5/2/2024).
Haffit juga menambahkan bahwa BPI KPNPA RI dalam waktu dekat akan berkunjung ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara untuk memberikan penghargaan BPI KPNPA RI sebagai dukungan dari penggiat anti korupsi dan elemen masyarakat kabupaten Batubara atas keberhasilan Subdit Tipikor Poldasu berhasil menetapkan tiga tersangka antara lain adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik inisial RZ. ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis (1/2).
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi menyampaikan bahwa Kasus Suap Seleksi PPPK Madina kemungkinan akan bertambah lagi tersangka nya , menurut hadi semakin banyak tersangka nya maka semakin cepat Subdit Tipikor dalam menuntaskan kasus nya
Saat ini baru yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ” AH selaku Kadisdik, DT Sekretaris Disdik dan RZ Kabid Bin Ketenagaan Didsik,” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh soal motif hingga kronologi penyelidikan kasus tersebut. Namun, dia mengatakan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas).
“Ada dumas,” kata Hadi.menutup pembicaraan dengan awak media