Disdik Gelar Rapat Kerja Dengan Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

JURNALISWARGA.ID, HUMPROPUB – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pelaksanaan surat edaran Gubernur Jawa Barat dan surat edaran Wali Kota Bogor yang mengatur tentang pelaksanaan study tour, Senin (13/5/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, meminta kepada Disdik Kota Bogor agar segera mensosialisasikan SE Gubernur Jabar dan SE Wali Kota Bogor kepada sekolah-sekolah.

“Jadi sudah terbit itu SE Gubernur dan SE Wali Kota. Disdik harus segera mensosialisasikan ke sekolah-sekolah agar bisa terlaksana aturan-aturan ini,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

Lebih lanjut, ASB mengungkapkan adanya aturan ini bukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelajar Kota Bogor dan memberikan rasa tanggungjawab kepada sekolah dalam melaksanakan study tour.

Menurut ASB, kegiatan study tour juga bisa dilakukan di wilayah dalam kota. Karena di Kota Bogor juga sudah banyak destinasi wisata edukasi yang mampu menstimulus para pelajar.

Baca Juga:  Tok! Komisi IV Setujui Rancangan KUA-PPAS Disdik Kota Bogor, Berikut Catatannya 2023

“Kita punya Kebun Raya, museum zoologi, museum tanah, prasasti Batutulis, AEWO Mulyaharja dan banyak lainnya. Jadi kegiatan study tour ini baiknya dilakukan di wilayah dalam kota saja, atau sekolah bisa menyiapkan kegiatan lainnya yang berguna untuk siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya,” ungkap ASB.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan, menegaskan bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan Pj. Walikota Bogor.

Atas dasar itu, sambung dia, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Bagi yang sudah merencanakan program study tour harus ada syaratnya. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor yang berkaitan dengan kondisi kendaraan maupun SDM-nya. Jika belum mendapatkan surat rekomendasi tersebut, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang Bondongan Dadang I. Danubrata Kawal Aspirasi Warga 2023

Disinggung mengenai pentingnya program study tour, Irwan menambahkan bahwa kegiatan outing class tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler, di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai dengan pilihannya.

Kendati demikian, ia menekankan pentingnya study tour tergantung pada tujuannya.

“Studi tour tergantung tujuannya juga, jika hanya untuk rekreasi maka tidaklah begitu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka hal tersebut menjadi sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, sekolah yang melakukan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri Sesalkan Kecelakaan Akibat Asap Tebal di Tol Bakter 2026

LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, menyesalkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di...

Delapan Bulan Kasus Bambang Saputra Menggantung, Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas 2026

RIAU, JURNALISWARGA.ID – Penanganan laporan Bambang Saputra di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menjadi sorotan. Pasalnya, setelah sekitar delapan bulan berjalan, perkara...

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa? 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum ( Ketum ) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. (Hc.)...

Ketua Barisan Komando BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar Dukung Pemberantasan Narkoba dan Korupsi: Bandar Harus Ditindak Tegas! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Barisan Komando (KBM) BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan korupsi di Indonesia. Ia...

Konsumen Persoalkan Penguasaan Mobil oleh Koperasi Swadaya Inti Sejahtera, Sengketa Berlanjut ke Jalur Hukum 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Persoalan antara seorang konsumen dengan Koperasi Swadaya Inti Sejahtera (SIS) di Jalan Raya Citayam No. 33, Kota Depok, memasuki proses hukum....

 

ARTIKEL TERKAIT